Rabu, 25/10/2017

Nusyirwan: Jangan Ada yang Menghalangi

Rabu, 25/10/2017

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Nusyirwan: Jangan Ada yang Menghalangi

Rabu, 25/10/2017

SAMARINDA – Langkah Pemkot Samarinda merelokasi warga di bantaran Sungai Karang Mumus 9SKM) semakin jelas, khususnya yang berada di bantaran Waduk Benanga, Kelurahan Lempake Kecamatan Samarinda Utara yang sebelumnya mendapat pertentangan dari warga.

“Saya minta jangan ada yang menghalang-halangi. Karena momentum ini harus dimanfaatkan sebaik mungkin agar pemerintah pusat mendukung kita menormalisasi SKM,” tegas Nusyirwan.

Ia juga tidak menutup mata dengan persoalan warga yang saat ini berselisih paham dengan pemerintah terkait ganti rugi atas pemindahan mereka. “Itu sudah dibicarakan. Mereka kan sudah disiapkan lahan di Trek Dayung, jadi tidak ada alasan bagi warga untuk tetap bertahan. Persoalan mereka meminta ganti rugi dengan lahan tentu itu tidak bisa kami wujudkan karena aturan dari pusat memang tidak membolehkan untuk memberikan hibah,” jelasnya.

Orang nomor dua yang genap berusia 58 tahun itu juga optimis, kegiatan normalisasi bisa dilaksanakan pada 2018 mendatang.

“Minimal SKM di bantaran S Parman itu dilebarkan dulu seluas 40 meter, masing-masing dari sisi kanan dan kiri 20 meter hingga menembus Jembatan II atau Lambung Mangkurat. Kalau solusinya kan sudah jelas, rusunawa juga sudah kami siapkan dengan harga terjangkau,” imbuhnya.

Terpisah Camat Samarinda Syamsu Alam mengaku turut mendukung program ini dengan memberikan arahan kepada warga agar segera pindah. “Awalnya mereka setuju, karena ada salah penafisiran dari warga bahwa pemerintah akan mengganti lahan dengan nilai yang sesuai. Padahal tidak, mereka seharusnya pindah ke Trak Dayung. Itulah yang perlu dipahami masyrakat bahwa saat ini aturan tidak memperbolehkan pemerintah memberikan hibah kepada masyarakat,” pungkasnya. (ms)


Nusyirwan: Jangan Ada yang Menghalangi

Rabu, 25/10/2017

Berita Terkait


Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.