Kamis, 15/06/2017
Kamis, 15/06/2017
Ilustrasi
Kamis, 15/06/2017
Ilustrasi
SAMARINDA – Persoalan tapal batas antar Samarinda dengan Kukar hingga kini belum menghasilkan kesepakatan. Berdasarkan laporan Tim Panitia Khusus (Pansus) DPRD Samarinda yang dipimpin oleh Fitria Alaydrus, seharusnya dalam pertengan bulan ini akan berlangsung pertemuan antar kedua kepala daerah.
“Dalam pertemuan tersebut akan membahas tapal batas yang berjumlah tiga garis. Dari Pemkot Samarinda menginginkan garisnya ke arah keluar Samarinda, sementara keinginan Pemkab Kukar geser ke dalam wilayah Samarinda. Sedangkan dari TPBD (tim penegasan batas daerah ) telah menetapkan garis tengahnya. Namun sudah saya tanya perkembangannya untuk saat ini namun masih belum ada tanggapan dari mereka,” kata Fitria.
Sebenarnya penetapan tapal batas menurut tinggal kesepatakan antar kepada daerah, jika terjadi masalah, ia bersama timnya akan turun langsung ke lapangan.
Fitria juga tak menampik secara fisik tapal batas jenis beton tersebut masih ada.
“Saya juga sebenarnya heran kalau dibilang bergeser itu darimanaya. Oleh sebab itu penting untuk dicari ulang, karena penetuan tapal tidak bisa sembarangan. Apalagi disebut yang nyatanya masih ada,”terangnya. .
Menurutnya, berdasarkan Permendagri Nomor 76/2012 tentang Penegasan Batas Daerah, aturannya jelas, bahwa yang mengakomodasi permasalahan adalah provinsi.
“Setelah itu disepakati baru dibawa ke Kemendagri untuk membuat surat keputusan hitam atas putih agar tidak ada pergeseran lagi, jangan kaya tahun 1998 yang juga terjadi pergeseran antara Samairnda dan Kukar. Hanya saja tidak dibikinkan surat kesepakatannya, makanya jadi simpang siur,” tutupnya. (ms)
Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.