Jumat, 27/10/2017

Pemeran Video Mesum Sudah Diperiksa

Jumat, 27/10/2017

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Pemeran Video Mesum Sudah Diperiksa

Jumat, 27/10/2017

SAMARINDA – Penyelidikan yang dilakukan jajaran Sat Reskrim Polresta Samarinda untuk mengusut pelaku penyebar video mesum yang diperankan dua muda-mudi asal Samarinda, terus menunjukkan perekembangan positif. Kasat Reskrim Polresta Samarinda, Kompol Sudarsono menuturkan, sejauh ini, polisi telah memeriksa 6 orang saksi, termasuk dua pemeran di video tersebut. “Sudah 6 saksi yang diperiksa, termasuk pemeran. Saat ini status keduanya juga masih sebagai saksi,” kata Sudarsono, Jumat (27/10). 

Ia mengatakan, pemeran video pria diperiksa di Polresta Samarinda, sementara penyidik diutus untuk memeriksa si pemeran perempuan yang saat ini posisinya sedang berada di luar kota. Dari hasil penyelidikan itu, polisi telah mengamankan sejumlah barang bukti, yakni sebuah ponsel yang digunakan untuk merekam aksi yang mempertontonkan hubungan layaknya suami isteri itu dan video mesum hasil rekaman yang kini banyak diperbincangkan di Kota Tepian. “Ponsel diamankan dari pemeran pria, itu yang digunakan untuk merekam. Kalau video di ponsel itu sudah dihapus” tandas Sudarsono.

Ia melanjutkan, sejauh ini, penyelidikan yang dilakuan polisi berlangsung lancar, hanya saja sejumlah saksi yang harus dimintai keterangan posisinya sedang berada di luar kota. Mengenai siapa yang menyebarkan dan apa motif penyebaran video tak senonoh tersebut, mantan Kapolsekta Kawasan Pelabuhan (KP) Samarinda itu masih enngan membeberkannya. “Nanti saja itu, intinya kami masih akan melakukan pemeriksaan aksi-saksi, ada beberapa saksi di luar kota,” tandansya. 

Sejauh ini, polisi belum menetapkan satu pun tersangka atas kasus tersebut. Ia menjelaskan, polisi membidik siapa yang menyebarkan video itu. Lalu apakah ada kemungkinan kedua pemeran dalam video itu turut dijadikan tersangka, Sudarsono menuturkan, hal tersebut bisa saja terjadi jika nanti ternyata ada diantara mereka yang turut menyebarkannya.

 “Saat ini status keduanya masih saksi. Kalau di undang-undang ITE (Informasi dan Transaksi Elektronik) serta undang-undang pornografi, yang bisa dijadikan tersangka itu jika mereka ikut menyebarkan. Kita tunggu saja hasil penyelidikan nanti,” demikian Sudarsono. (dor)


Pemeran Video Mesum Sudah Diperiksa

Jumat, 27/10/2017

Berita Terkait


Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.