Sabtu, 25/11/2017

Tiga Interupsi di Gedung Baru

Sabtu, 25/11/2017

PERTAMA KALI: Rapat paripurna penandatanganan nota kesepahaman KUA-PPAS APBD Tahun Anggaran 2018 dan penyampaian penjelasan nota keuangan RAPBD 2018 menjadi rapat pertama yang dilaksanakan di gedung baru DPRD Kota Samarinda, kemarin. (FOTO: MELISA/KK)

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Tiga Interupsi di Gedung Baru

Sabtu, 25/11/2017

logo

PERTAMA KALI: Rapat paripurna penandatanganan nota kesepahaman KUA-PPAS APBD Tahun Anggaran 2018 dan penyampaian penjelasan nota keuangan RAPBD 2018 menjadi rapat pertama yang dilaksanakan di gedung baru DPRD Kota Samarinda, kemarin. (FOTO: MELISA/KK)

SAMARINDA – Sekian lama tanpa warna, rapat paripurna dalam agenda nota kesepahaman kembali diwarnai dengan interupsi. Padahal rapat paripurna ini baru perdana dilaksanakan di Gedung Paripurna di belakang kantor DPRD Samarinda Jalan Basuki Rahmat.

Sedikitnya ada tiga anggota DPRD Samarinda mengajukan sanggahan hingga membuat agenda penandatanganan nota kesepahaman terhenti sesaat lalu dilanjutkan kembali. Sanggahan pertama dicetuskan oleh Wakil Ketua Komisi IV Laila Fatihah yang mengaku belum sepaham dalam penyampaian nota kesepahaman. Tak sampai selesai, politisi PPP ini berlalu meninggal ruang rapat paripurna, Jumat (24/11). 

“Ya sepakat tidak sepakat itu kan biasa dalam satu lembaga. Yang jelas saya sudah menyampaikan apa yang ada dalam benak saya karena memang dalam penyampaian nota kesepahaman ada tahapan-tahapan yang belum selesai dan sebagai anggota Banggar (Badan Anggaran) karena ada yang belum selesai, makanya saya tidak berani mengikuti agenda ini,” singkat Laila sambil bergegas pergi. 

Sayangnya sanggahan Laila tetap tak digubris oleh pimpinan sidang Ketua DPRD Samarinda Alphad Syarif meskipun sempat didengar sesaat.

Selang beberapa menit kemudian, interupsi kedua dilontarkan oleh politisi Hanura Martinus yang menyanggah soal penggunaan anggaran Pasar Dayak serta sanggahan ketiga datang dari politis PKS berasal dari anggota Komisi III Mursyid Abdul Rasyid yang sepahaman dengan Laila.

“Saya salah satu anggota Banggar yang aktif dan sampai saat ini belum ada finalisasi dari tim Banggar. Yang kita perlu tau itu kan berapa PAD (Pendapatan Asli Daerah), pendapatan dan belanja daerah karena ini menjadi kuran untuk menyampaikan PU (Pendapat Umum) dan PA (Pendapat Akhir),” jelasnya.

Ia pun menyebutkan dalam aturan yang berbenturan dalam penyusunan APBD 2018 yaitu permendagri 33 nomor 2017 khususnya peningkatan nilai PAD.

“Harusnya PAD bisa naik hingga 15 persen dari tahun sebelumnya dan yang terjadi justru menurun. Dari Rp 507 miliar menjadi Rp 405 miliar jelas ini ada kejanggalan kenapa bisa terjadi, padahal pertumbuhan kita lebih bagus yaitu 16,87 persen dari pada rata-rata PAD di provinsi hanya 11,75 persen,” jelasnya.

“Kan lucu kalau seorang pimpinan tidak memberikan hak untuk menyampaikan pendapatan padahal ini kan paripurna biasa bukan rapat istimewa,” imbuhnya. Terpisah Ketua DPRD Samarinda Alphad Syarif menanggapi hal ini dengan santai sebagai hal yang lumrah.

“Ya biasa saja kalau memang ada interupsi tapi semuanya sudah berjalan sesuai prosedur kik, jadi tidak ada yang perlu dipermasalahkan,” singkatnya. Adapun nilai APBD 2018 saat ini tercatat Rp 2,03 triliun sedangkan target pendapat mencapai Rp2,02 triliun. (ms) 


Tiga Interupsi di Gedung Baru

Sabtu, 25/11/2017

PERTAMA KALI: Rapat paripurna penandatanganan nota kesepahaman KUA-PPAS APBD Tahun Anggaran 2018 dan penyampaian penjelasan nota keuangan RAPBD 2018 menjadi rapat pertama yang dilaksanakan di gedung baru DPRD Kota Samarinda, kemarin. (FOTO: MELISA/KK)

Berita Terkait


Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.