Minggu, 11/06/2017
Minggu, 11/06/2017
JURU Bicara Fraksi PKS Zaenal Haq saat membacakan Pandangan Umum (PU) Fraksi PKS terhadap Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2016, pada Rapat Paripurna DPRD Kaltim ke-XV yang dipimpin Ketua DPRD Kaltim Syahrun HS, Rabu(7/6).
Minggu, 11/06/2017
JURU Bicara Fraksi PKS Zaenal Haq saat membacakan Pandangan Umum (PU) Fraksi PKS terhadap Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2016, pada Rapat Paripurna DPRD Kaltim ke-XV yang dipimpin Ketua DPRD Kaltim Syahrun HS, Rabu(7/6).
SAMARINDA - Juru bicara Fraksi PKS DPRD Kaltim Zaenal Haq menyayangkan Rapat Paripurna dengan agenda Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi dilaksanakan tanpa sebelumnya ada Laporan Hasil Pemeriksaan BPK RI perwakilan Kaltim terhadap APBD Kaltim 2016. Fraksi PKS meminta kejadian semacam ini tidak terulang kembali di masa mendatang.
Menyangkut uraian pada Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur dan Raperda tentang Pertanggungjawaban APBD Tahun 2016, Fraksi PKS mengingatkan Gubernur Kaltim H Awang Faroek Ishak dan jajaran Pemprov Kaltim bahwa DPRD Kaltim telah mendukung pendanaan proyek-proyek pola kontrak tahun jamak (MYC) sebesar Rp 1,5 triliun mulai 2015 – 2018 untuk proyek tol Balikpapan – Samarinda, di luar anggaran MYC sebesar Rp 1,5 triliun yang sudah dikucurkan pada APBD 2009 – 2013.
Setelah Pemprov dan DPRD Kaltim mengalokasikan anggaran Rp 1,5 triliun tersebut, pemerintah pusat juga mendukung anggaran proyek tol, dengan ditandatanganinya kontrak pembangunan jalan tol Seksi V yang menghubungkan KM 13 Balikpapan – Sepinggan sepanjang 11 kilometer, dengan nilai kontrak Rp 848,55 miliar, yang dananya bersumber dari APBN dan pinjaman Tiongkok.
“Pembangunan ruas tol ini dikerjakan perusahaan asal Tiongkok, Beijing Urban Construction Group (BUCG) dengan konsorsium (joint operation) PT Wijaya Karya (Wika) dan PT Pembangunan Perumahan (PP) selama 730 hari kalender atau kurang lebih dua tahun,” bebernya.
Selain proyek MYC Tol, ada juga Bandara Samarinda Baru (BSB), pembangunan Jembatan Mahakam IV, dan pembangunan di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Maloy, pada kesempatan ini Kata Zaianl, Fraksi PKS ingin mendapatkan penjelasan dari Pemprov Kaltim sejauh mana kemajuan-kemajuan dari proyek-proyek pola kontrak tahun jamak yang anggarannya telah didukung DPRD Kaltim tersebut?
“Fraksi PKS ingin mendapatkan jaminan apakah di akhir masa jabatan Gubernur H Awang Faroek Ishak dan Wakil Gubernur HM Mukmin Faisyal HP, yakni 17 Desember 2018, seluruh proyek MYC tersebut dapat diselesaikan?“ singgungnya.
Fraksi PKS juga meminta penjelasan dari Pemprov Kaltim, langkah-langkah apa saja yang sudah dilakukan untuk mencapai fokus RKPD dan sejumlah indikator makro pada akhir RPJMD 2013 – 2018 tersebut, mengingat pertumbuhan ekonomi Kaltim sejak tahun 2015 lalu selalu minus. (adv/hms6)
Minggu, 11/06/2017
JURU Bicara Fraksi PKS Zaenal Haq saat membacakan Pandangan Umum (PU) Fraksi PKS terhadap Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2016, pada Rapat Paripurna DPRD Kaltim ke-XV yang dipimpin Ketua DPRD Kaltim Syahrun HS, Rabu(7/6).
JURU Bicara Fraksi PKS Zaenal Haq saat membacakan Pandangan Umum (PU) Fraksi PKS terhadap Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2016, pada Rapat Paripurna DPRD Kaltim ke-XV yang dipimpin Ketua DPRD Kaltim Syahrun HS, Rabu(7/6).
SAMARINDA - Juru bicara Fraksi PKS DPRD Kaltim Zaenal Haq menyayangkan Rapat Paripurna dengan agenda Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi dilaksanakan tanpa sebelumnya ada Laporan Hasil Pemeriksaan BPK RI perwakilan Kaltim terhadap APBD Kaltim 2016. Fraksi PKS meminta kejadian semacam ini tidak terulang kembali di masa mendatang.
Menyangkut uraian pada Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur dan Raperda tentang Pertanggungjawaban APBD Tahun 2016, Fraksi PKS mengingatkan Gubernur Kaltim H Awang Faroek Ishak dan jajaran Pemprov Kaltim bahwa DPRD Kaltim telah mendukung pendanaan proyek-proyek pola kontrak tahun jamak (MYC) sebesar Rp 1,5 triliun mulai 2015 – 2018 untuk proyek tol Balikpapan – Samarinda, di luar anggaran MYC sebesar Rp 1,5 triliun yang sudah dikucurkan pada APBD 2009 – 2013.
Setelah Pemprov dan DPRD Kaltim mengalokasikan anggaran Rp 1,5 triliun tersebut, pemerintah pusat juga mendukung anggaran proyek tol, dengan ditandatanganinya kontrak pembangunan jalan tol Seksi V yang menghubungkan KM 13 Balikpapan – Sepinggan sepanjang 11 kilometer, dengan nilai kontrak Rp 848,55 miliar, yang dananya bersumber dari APBN dan pinjaman Tiongkok.
“Pembangunan ruas tol ini dikerjakan perusahaan asal Tiongkok, Beijing Urban Construction Group (BUCG) dengan konsorsium (joint operation) PT Wijaya Karya (Wika) dan PT Pembangunan Perumahan (PP) selama 730 hari kalender atau kurang lebih dua tahun,” bebernya.
Selain proyek MYC Tol, ada juga Bandara Samarinda Baru (BSB), pembangunan Jembatan Mahakam IV, dan pembangunan di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Maloy, pada kesempatan ini Kata Zaianl, Fraksi PKS ingin mendapatkan penjelasan dari Pemprov Kaltim sejauh mana kemajuan-kemajuan dari proyek-proyek pola kontrak tahun jamak yang anggarannya telah didukung DPRD Kaltim tersebut?
“Fraksi PKS ingin mendapatkan jaminan apakah di akhir masa jabatan Gubernur H Awang Faroek Ishak dan Wakil Gubernur HM Mukmin Faisyal HP, yakni 17 Desember 2018, seluruh proyek MYC tersebut dapat diselesaikan?“ singgungnya.
Fraksi PKS juga meminta penjelasan dari Pemprov Kaltim, langkah-langkah apa saja yang sudah dilakukan untuk mencapai fokus RKPD dan sejumlah indikator makro pada akhir RPJMD 2013 – 2018 tersebut, mengingat pertumbuhan ekonomi Kaltim sejak tahun 2015 lalu selalu minus. (adv/hms6)
Copyright © 2024 - Korankaltim.com
Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.