Rabu, 20/12/2017

Rony Tergiur Lihat Motor Parkir dengan Kunci Kontak

Rabu, 20/12/2017

POLISI menunjukkan barang bukti motor yang dicuri Rony.

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Rony Tergiur Lihat Motor Parkir dengan Kunci Kontak

Rabu, 20/12/2017

logo

POLISI menunjukkan barang bukti motor yang dicuri Rony.

BALIKPAPAN - Seorang cleaning Service bernama Rony Pontoh (21), pasrah dikeler ke Mapolsek Balikpapan Selatan, Minggu (17/12) lalu, dari tempat kerjanya di Mall Living Plaza Balikpapan Selatan.Rony diduga menggondol satu unit sepeda motor Honda Scopy warna putih milik salah satu pengunjung mall pada Sabtu (9/12) lalu.

Pemuda yang belum lama bekerja itu, tergoda ingin menguasai sepeda motor keluaran terbaru itu, lantaran kunci kontak lengkap dengan karcis masuk mall menempel di dasbor motor.

Aksinya bermula ketika dia tengah melintas di parkiran kendaraan, kemudian mendapati kunci kontak sepeda motor yang masih menempel.

Bukannya diserahkan ke petugas keamanan mall, Rony justru mengantongi kunci motor itu. Sepulang kerja, malam harinya sekitar pukul 22.30 Wita, Rony membawa pulang motor itu.

Tidak sulit bagi Rony, untuk melalui dari petugas pemeriksa karcis parkir. Begitu tahu motornya raib, pemilik motor Siti Soleha (18), bergegas melapor ke Polsek Balikpapan Selatan.

Belakangan, aksinya terekam jelas kamera pengintai CCTV, sehingga memudahkan kepolisian melakukan penyelidikan.

“Jadi pelaku ini awalnya ragu-ragu mau mengambil kunci kontak. Tapi, pelaku akhirnya nekat mengantongi kunci itu tanpa disadari aksinya terekam CCTV,” kata Kapolsek Balikpapan Selatan Kompol M Juri Rana, Rabu (19/12).

Tim Opsnas Polsek Balikpapan Selatan yang dipimpin Iptu Payan Simangungsong, berhasil menciduknya sehari setelah pencurian saat bekerja. 

“Setelah dilakukan interogasi kemudian pelaku mengaku telah melakukan pencurian seorang diri. Lalu menunjukkan barang bukti,” jelasnya.

Pelaku diamankan lengkap dengan barang bukti, sesuai dengan ketentuan Rony dijerat Pasal 362 KUHP. “Ini sedang proses pelimpahan ke kejaksaan. Kasus seperti ini sering terjadi karena kelengahan si pemilik. Maka kami mengimbau kepada pemilik kendaraan agar selalu teliti,” tandasnya. (yud)


Rony Tergiur Lihat Motor Parkir dengan Kunci Kontak

Rabu, 20/12/2017

POLISI menunjukkan barang bukti motor yang dicuri Rony.

Berita Terkait


Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.