Kamis, 25/01/2018

Minim Lahan, Parkir Liar di Kawasan Jalan Marsma R Iswahyudi Bermunculan, Ditertibkan Karena Biang Macet

Kamis, 25/01/2018

APARAT Satpol PP saat mengutarakan keinginan mereka melakukan penertiban kemarin. (Foto: YUD/KK)

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Minim Lahan, Parkir Liar di Kawasan Jalan Marsma R Iswahyudi Bermunculan, Ditertibkan Karena Biang Macet

Kamis, 25/01/2018

logo

APARAT Satpol PP saat mengutarakan keinginan mereka melakukan penertiban kemarin. (Foto: YUD/KK)

BALIKPAPAN - Keberadaan pasar sore yang terletak di kawasan Jalan Marsma R Iswahyudi, Sepinggan Balikpapan Selatan, tepatnya di depan Bandara Sultan Aji Muhammad Sulaiman Sepinggan Balikpapan, direspons dengan penertiban jajaran Satpol PP.

Penertiban bukan tanpa alasan. Sebab, di lokasi tersebut tidak ada tersedia lahan parkir kendaraan. Imbasnya warga yang akan membeli kebutuhan pokok di pasar itu, memarkirkan kendaraannya di badan jalan umum yang berakibat kemacetan.

“Untuk pasarnya sendiri tidak jadi masalah karena berada di lahan milik warga. Tapi, parkiran kendaraan ini menggunakan fasum (fasilitas umum) berupa badan jalan. Sehingga jalan menjadi sempit dan mengganggu pengguna jalan lainnya,” kata Kasi Ops Satpol PP Balikpapan Siswanto, kemarin.

Setelah dilakukan mediasi dengan warga, akhirnya disepakati parkir kendaraan para pengunjung pasar sore tersebut dialihkan ke lahan kosong milik warga.

 Untuk memastikan itu, setiap sore petugas baret coklat melakukan monitoring di lokasi tersebut. Menurut Siswanto, selain terlihat kumuh kawasan tersebut juga menjadi semerawut. 

“Jelas sudah melanggar aturan, di sana juga merupakan akses dari dan menuju bandara. Makanya kita lakukan pembenahan,” sambungnya.

Pihaknya juga mewanti-wanti kepada para pedagang maupun juru parkir (jukir) liar yang ada di kawasan tersebut, untuk tidak menggunakan fasum sebagai tempat parkir maupun berjualan. Karena jika masih tetap nekat melanggar, pihaknya tidak akan segan-segan menindak tegas. 

“Yang pasti kalau masih yang melanggar, kita akan tindak tegas, kita bawa sampai di sidang tipiring (Tindak Pidana Ringan),” tegasnya.

Tidak hanya di pasar sore Sepinggan, pasar Pandansari juga diakui mulai tertib. Ini terlihat dari para PKL sejak pukul 08.00 Wita sudah tidak berjualan di fasum lagi. “Kan sudah dibuat kesepakatan bersama. Kalau masih melanggar, berarti minta ditindak. Sekarang ini mereka mulai menurut, kami harap seterusnya begini,” tandasnya. (yud)

Minim Lahan, Parkir Liar di Kawasan Jalan Marsma R Iswahyudi Bermunculan, Ditertibkan Karena Biang Macet

Kamis, 25/01/2018

APARAT Satpol PP saat mengutarakan keinginan mereka melakukan penertiban kemarin. (Foto: YUD/KK)

Berita Terkait


Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.