Selasa, 25/07/2017

Awas! Pil Zenith Merusak Syaraf Pusat

Selasa, 25/07/2017

ILUSTRASI obat pil Zenith diamankan (ISTIMEWA/NET)

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Awas! Pil Zenith Merusak Syaraf Pusat

Selasa, 25/07/2017

logo

ILUSTRASI obat pil Zenith diamankan (ISTIMEWA/NET)

BALIKPAPAN - Masyarakat wajib mewaspadai peredaran obat zenith. Obat berbentuk pil itu, juga masuk daftar obat terlarang, dan merusak kerja organ tubuh.

Peredaran obat zenith, diketahui pertama kali terungkap di wilayah Banjarmasin, Kalimantan Selatan. Satu pil Zenith, mengandung Karisoprodol 200 mg, Parasetamol 160 mg, Cafein 32 mg setara dengan 8 x pil Deksamethason daya rusaknya. 

Jika diakumulasikan mengkonsumsi 30 pil Zenith sekali minum, maka setara dengan mengkonsumsi pil Dexamethason sebanyak 240 biji. Sehingga, jika seseorang menggunakannya berlebihan, bisa merusak gangguan sarat pusat.

Kabid Pemberantasan BNN Provinsi Kalimantan Timur AKBP Halomoan Tampubolon menegaskan, obat Zenith masuk dalam daftar obat terlarang. “Itu obat terlarang, dan masuk dalam Undang-undang Kesehatan,” kata Halomoan, kemarin.

Penggunaan berlebihan, bisa mengakibatkan penumpukan kristal obat yang dikonsumsi. Selain itu, juga mengakibatkan kerusakan hati akibat keracunan obat. Bahkan mengakibatkan kerusakan otak, serta gangguan pernafasan, sehingga berdampak pada kejang otot pernafasan dan jantung.

Adapun efek yang ditimbulkan oleh Zenith, dengan penggunaan berlebihan, bisa mengakibatkan rasa melayang, berhalusinasi bahkan hilang kesadaran.

Sejauh ini, BNN Provinsi Kalimantan Timur memulai penyelidikan terhadap obat, yang tidak beredar bebas di apotek. Sejauh ini, BNN mengklaim belum ada beredar di Kalimantan Timur. Namun demikian, mengingat jarak Kalimantan Selatan dan Kalimantan Timur relatif dekat, tidak menutup kemungkinan tetap berpotensi beredar di Kalimantan Timur.

“Kemungkinan sudah beredar di Kaltim ya. Karena jarak Banjarmasin ke Kaltim kan dekat,” ujar Halomoan.

Demikian halnya dilakukan Kepala BNN Kota Balikpapan Kompol Muhammad Daud. Sejauh ini, dia dan personilnya, juga belum menemukan adanya pil Zenit beredar di tengah masyarakat.

“Alhamdulillah sampai sekarang belum kita temukan adanya jenis Zenith. Di wilayah Balikpapan, semoga tidak sampai masuk ke Balikpapan,” timpal Daud. (yud)

Awas! Pil Zenith Merusak Syaraf Pusat

Selasa, 25/07/2017

ILUSTRASI obat pil Zenith diamankan (ISTIMEWA/NET)

Berita Terkait


Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.