Rabu, 26/07/2017
Rabu, 26/07/2017
ASRAMA: Gedung eks transito di Tarakan segera difungsikan sebagai asrama mahasiswa asal Bulungan.
Rabu, 26/07/2017
ASRAMA: Gedung eks transito di Tarakan segera difungsikan sebagai asrama mahasiswa asal Bulungan.
TANJUNG SELOR – Salah satu aset milik Pemkab Bulungan yang ada di Tarakan, tepatnya di Kampung VI kelurahan Tarakan Timur, yakni bangunan eks Transito, akan diambil kembali. Bangunan uang sebelumnya digunakan sebagai perumahan sekaligus fasilitas pelayanan kelurahan itu, diminta segera dikosongkan.
Hal ini disampaikan Kepala Bidang Aset pada Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Bulungan Aspriansyah. Pengambilan kembali aset tersebut, menyusul setelah dilakukannya pengecekan langsung ke lapangan oleh pihaknya sekitar dua pekan lalu.
“Kita sudah tinjau langsung, saat ini kita dalam proses pembuatan surat permintaan untuk segera dikosongkan. Terutama bangunan yang digunakan untuk tempat tinggal, karena kita akan gunakan untuk fasilitas asrama. Sementara untuk fasilitas pemerintahan yang digunakan oleh kelurahan untuk kepentingan umum tetap seperti semula tidak untuk dikosongkan. Kami Cuma minta yang dijadikan rumah itu saja,” ujar Aspriansyah saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu (26/7).
Bangunan eks transito akan digunakan Pemkab Bulungan untuk memenuhi fasilitas asrama mahasiswa di Tarakan. Karena sebelumnya fasilitas asrama berupa rumah kontrakan tak lagi bisa dilanjutkan. Sesuai ketentuan, penggunaan keuangan daerah tidak diperkenankan digunakan untuk memberi hibah berupa pembayaran kontark tersebut.
Dikatakan Aspriansyah, pengosongan rumah atau bangunan eks transito yang dimaksud diberi tenggang waktu hingga dua bulan ke depan. Dia mengakui, hasil pengamatan di lapangan bangunan yang dimaksud cukup layak untuk digunakan sebagai asrama. Terlebih letaknya representatif searah menuju kampus. Namun demikian untuk digunakan lagi perlu ada perbaikan beberapa item bangunan tersebut.
“Memang sepertinya perlu kita lakukan perbaikan dulu sebelum nantinya digunakan untuk asrama, tetapi apa saja yang diperbaiki dan berapa jumlah anggaran yang kita perlukan itu belum saya ketahui persis. Kami masih hitung-hitung,” katanya.
Aspriansyah menegaskan, hal ini juga merupakan langkah tegas dan cepat Pemkab Bulungan menyikapi persoalan yang sempat terjadi beberapa bulan lalu. Dinilai refresentatif karena bangunan menjadi satu layaknya sebuah komplek perumahan. Termasuk di dalamnya aktifias kelurahan juga dalam satu komplek.
“Tapi untuk keluarahan kemungkinan tidak diminta dikosongkan tetap digunakan seperti sebelumnya. Bangunan berbentuk bangsal itu kita harapkan nantinya bisa dimaksimalkan, apalagi untuk asrama itu lebih dari cukup,” pungkasnya. (an)
ASRAMA: Gedung eks transito di Tarakan segera difungsikan sebagai asrama mahasiswa asal Bulungan.
TANJUNG SELOR – Salah satu aset milik Pemkab Bulungan yang ada di Tarakan, tepatnya di Kampung VI kelurahan Tarakan Timur, yakni bangunan eks Transito, akan diambil kembali. Bangunan uang sebelumnya digunakan sebagai perumahan sekaligus fasilitas pelayanan kelurahan itu, diminta segera dikosongkan.
Hal ini disampaikan Kepala Bidang Aset pada Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Bulungan Aspriansyah. Pengambilan kembali aset tersebut, menyusul setelah dilakukannya pengecekan langsung ke lapangan oleh pihaknya sekitar dua pekan lalu.
“Kita sudah tinjau langsung, saat ini kita dalam proses pembuatan surat permintaan untuk segera dikosongkan. Terutama bangunan yang digunakan untuk tempat tinggal, karena kita akan gunakan untuk fasilitas asrama. Sementara untuk fasilitas pemerintahan yang digunakan oleh kelurahan untuk kepentingan umum tetap seperti semula tidak untuk dikosongkan. Kami Cuma minta yang dijadikan rumah itu saja,” ujar Aspriansyah saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu (26/7).
Bangunan eks transito akan digunakan Pemkab Bulungan untuk memenuhi fasilitas asrama mahasiswa di Tarakan. Karena sebelumnya fasilitas asrama berupa rumah kontrakan tak lagi bisa dilanjutkan. Sesuai ketentuan, penggunaan keuangan daerah tidak diperkenankan digunakan untuk memberi hibah berupa pembayaran kontark tersebut.
Dikatakan Aspriansyah, pengosongan rumah atau bangunan eks transito yang dimaksud diberi tenggang waktu hingga dua bulan ke depan. Dia mengakui, hasil pengamatan di lapangan bangunan yang dimaksud cukup layak untuk digunakan sebagai asrama. Terlebih letaknya representatif searah menuju kampus. Namun demikian untuk digunakan lagi perlu ada perbaikan beberapa item bangunan tersebut.
“Memang sepertinya perlu kita lakukan perbaikan dulu sebelum nantinya digunakan untuk asrama, tetapi apa saja yang diperbaiki dan berapa jumlah anggaran yang kita perlukan itu belum saya ketahui persis. Kami masih hitung-hitung,” katanya.
Aspriansyah menegaskan, hal ini juga merupakan langkah tegas dan cepat Pemkab Bulungan menyikapi persoalan yang sempat terjadi beberapa bulan lalu. Dinilai refresentatif karena bangunan menjadi satu layaknya sebuah komplek perumahan. Termasuk di dalamnya aktifias kelurahan juga dalam satu komplek.
“Tapi untuk keluarahan kemungkinan tidak diminta dikosongkan tetap digunakan seperti sebelumnya. Bangunan berbentuk bangsal itu kita harapkan nantinya bisa dimaksimalkan, apalagi untuk asrama itu lebih dari cukup,” pungkasnya. (an)
Copyright © 2024 - Korankaltim.com
Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.