Jumat, 08/09/2017
Jumat, 08/09/2017
Jumat, 08/09/2017
MALINAU – Dari 5 juta sertifikat tanah yang diprogramkan Presiden Joko Widodo sebagai bagian dari upaya reformasi agraria, sebanyak 3000 sertifikat dialokasikan untuk warga Malinau melalui Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).
Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Yunisaf Zachri mengatakan pihaknya telah merampungkan 75 persen dari target yang harus diselesaikan tahun 2017. “Tahap pertama, 500 sertifikat sudah kami bagikan ke masyarakat. Saat ini BPN sedang menggenjot penyelesaian program tersebut di sejumlah desa,” ungkapnya, Kamis (7/9).
Tahun ini, kata dia, PTSL dilaksanakan untuk warga di sejumlah desa. Di Kecamatan Malinau Utara yaitu Desa Malinau Seberang, Respen Tubu, Sembuak, Luso, Kaliamok dan Putat. Kemudian di Desa Tanjung Keranjang Kecamatan Malinau Kota, Desa Langap Kecamatan Malinau Selatan serta Desa Paking dan Harapan Maju Kecamatan Mentarang. “Jumlahnya bervariasi sesuai dengan kondisi desa,” ungkapnya.
Yunisaf Zachri memastikan pihaknya hanya melakukan pekerjaan pada tanah warga yang berada pada kawasan yang diperbolehkan. Sedangkan, pada kawasan tertentu seperti Kawasan Budidaya Kehutanan (KBK) apalagi Hutan Lindung, maka tidak bisa dipenuhi. (wh)
Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.