TANJUNG SELOR – Tim gabungan dari Dinas Perindustrian Perdagangan dan Koperasi (Disperindagkop) Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) dan Disperindagkop Kabupaten Bulungan bersama Satpol PP Provinsi Kalimatan Utara dan jajaran Kepolisian Resor (Polres) Bulungan, kembali melakukan pemeriksaan terhadap produk makanan dan minuman di sejumlah toko dan swalayan yang ada di ibukota provinsi Kaltara.
Jika sebelumnya Inspeksi Mendadak (Sidak) terhadap dilakukan Makanan dan Minuman (Mamin) di sejumlah tempat penjualan jajanan, seperti di Pasar Ramadan, Kamis (01/06) kemarin, sasaran lebih pada dugaan Mamin yang kedaluwarsa.
Kabid Perdagangan Dalam Negeri pada Disperindagkop Provinsi Kalimatan Utara, Arifuddin yang ditemui usai sidak tersebut menjelaskan, pengawasan dan pemeriksaan dilakukan sesuai dengan Undang-Undang perlindungan konsumen. Di mana mengantisipasi, makanan dan minuman kedalwarsa yang dilarang keras diperjualbelikan.
“Pengawasan makanan dan minuman ini adalah kegiatan rutin. Tujuannya gar pedagang tidak lalai dalam menjual barang-barang dagangannya. Khususnya untuk produk makan dan minuman,” ungkapnya.
Dalam sidak tersebut dikatakan Arifuddin, pihaknya bersama tim dalam mendatangi dan mengkrocek langsung barang-barang yang ada di beberapa pertokoan di Pasar Induk dan sejumlah Swalayan yang ada di Tanjung Selor. Hasilnya, tim menemukan beberapa barang kedaluwarsa yang tidak layak untuk di perjualbelikan.
“Kami menemukan beberapa produk yang telah expired (kedaluwarsa) terutama produk makanan dan minuman. Ada di beberapa toko tadi. Untuk sementara masih akan kami berikan peringatan kepada pemilik agar bisa segera mengganti atau menyingkirkan barang yang kedalwarsa tersebut,” ungkap Arifuddin tanpa menyebut di toko-toko mana ditemukannya.
Adapun jenis dan merk barang yang kedaluwarsa dari beberapa toko di pasar induk dan swalayan itu di antaranya, Santan Rose brand, Roti Orchid, Sasa, Biskuit Sari Pandan Bumbu Nasi Goreng, Sambal Indofood, Minuman Akuarius, dan beberapa produk makanan lainnya.
“Untuk produk yang tidak bisa lagi ditukar kepada agen atau distributor, kami musnahkan sebagian. Sedangkan untuk yang bisa ditukar kami minta untuk bisa segera ditukarkan ke penyalur produk dan diganti yang baru,” tutupnya
Ditemui usai Sidak pemilik salah satu Swalayan, Sofyan menuturkan pihaknya meminta maaf, karena kurang teliti terhadap produk-produk yang dipajang di tokonya. Hal ini dikatakannya, tidak ada unsur kesengajaan. Namun lebih karena kelalaian, atau ketidatelitian pihaknya.
“Di setiap lorong ada karyawan yang telah kami tunjuk untuk mengontrol barang-barang yang ada di area tersebut. Termasuk stok dan juga memeriksa tanggal kedaluwarsanya. Ini murni karena ketidaktelitian. Kami minta maaf, selanjutnya kami akan lebih teliti dan terus ingatkan pegawai yang bertangguang jawab di lorong tersebut untuk lebih berhati-hati menaruh barang, terutama di makanan dan minuman,” ungkapnya singkat. (son316)