Jumat, 19/01/2018
Jumat, 19/01/2018
Hariyoto
Jumat, 19/01/2018
Hariyoto
Hariyoto
Humas BNNP Kaltim
PENYALAHGUNAAN narkoba sebagian besar menyasar kategori usia yang masih sangat produktif terutama pada masa usia remaja. Ini yang perlu jadi perhatian serius. Peran keluarga dan lingkungan terutama dalam pencegahan bahaya penyalahgunaan narkoba menjadi sesuatu yang sangat penting. Sentuhan orang tua dianggap menjadi penyebab seorang remaja terjerembab dalam penyalahgunaan narkotika.
Hasil survey tahun 2016 oleh Badan Narkotika Nasional RI bekerjasama dengan pusat penelitian kesehatan Universitas Indonesia (UI) menyebutkan angka prevalensi penyalahgunaan narkoba pada kelompok pelajar dan mahasiswa sebesar 1,9 % atau dengan kata lain 2 dari 100 pelajar dan mahasiswa menyalahgunakan narkoba .
Sedangkan sampai dengan Bulan Maret 2017, BNN mengungkap 807 kasus narkotika dan mengamankan 1.238 tersangka serta mengidentifikasi 65 New Psychoactive Substance atau NPS.
jika dipilah berdasarkan usia, penyalahguna narkoba di bawah usia 15 tahun sebesar 1,02 % sedangkan diusia 15 -19 tahun sebesar 2,27 % dan diatas 20 tahun sebesar 1,91 %. Hasil survei ini pula mengungkap diperkirakan 12.044 orang setiap tahun atau 33 orang setiap harinya meninggal akibat dampak penyalahgunaan narkoba.
Kondisi ini sangat merugikan bagi generasi penerus bangsa Indonesia. Menyikapi masalah tersebut Presiden RI Joko widodo menyatakan Indonesia sudah darurat narkoba dan sudah menjadi kondisi yang wajib di sikapi secara proaktif mencegah dan memberantas penyalahgunaan narkoba.
Sebagai langkah proaktif tentunya peran pencegahan penyalahgunaan narkoba tidak bisa hanya dilakukan oleh BNN, tapi harus melibatkan peran pemerintah daerah dan semua stakeholder.
Pemerintah dalam hal ini BNN beserta kementerian dan lembaga negara lainya yang mempunyai kebijakan P4GN (Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba) perlu mendapat dukungan aktif dari seluruh stakeholder, antara lain masyarakat madani (Civil Society) baik yang tergabung dalam organisasi maupun mereka yang tidak masuk dalam organisasi namun memiliki perhatian yang sama besar terhadap permasalahan narkoba di Kalimantan Timur.
Hampir semua generasi muda menginginkan kehidupan jauh dari narkoba. Menurut mereka narkoba hanya akan merusak fisik dan kesehatan jiwa. Narkoba hanya menyeret orang masuk ke dalam penjara, narkoba hanya menyebabkan kematian di usia muda atau mengecewakan orang tua.
Sudah bukan rahasia umum lagi, saat ini banyak generasi muda yang terjebak hanya karena tidak tahu bagaimana menolak ketika mendapat tawaran mengkonsumsi. Mereka juga masih rentan dan takut kehilangan teman. Dalam asumsi mereka terlihat tidak kuatnya benteng utama dalam diri yang mampu mencegah seseorang. Umumnya mereka tak mau dibilang ketinggalan jaman.
Keluarga sebagai unit terkecil dalam masyarakat merupakan tempat pertama sosialisasi anak berkepribadian dewasa. Anak-anak yang tumbuh dengan kasih sayang dan rasa aman dengan adanya kesempatan menyatakan perasaan dan mengeluarkan pendapat serta mampu mengambil keputusan bijaksana, kemungkinan besar tidak akan menyalahgunanakan narkoba. Keluarga dalam hal ini menjadi benteng utama yang dapat mencegah anak-anak terjebak masalah narkoba.
Membentengi anak-anak dari lingkungan tempatnya berada, hendaknya memberikan perhatian terhadap lingungan terutama dari penyalahgunaan narkotika. Saat ini bahaya mewabahnya penyalahgunaan narkotika dikalangan keluarga dan lingkungan masyarakat mulai terjadi. (*)
Hariyoto
Hariyoto
Humas BNNP Kaltim
PENYALAHGUNAAN narkoba sebagian besar menyasar kategori usia yang masih sangat produktif terutama pada masa usia remaja. Ini yang perlu jadi perhatian serius. Peran keluarga dan lingkungan terutama dalam pencegahan bahaya penyalahgunaan narkoba menjadi sesuatu yang sangat penting. Sentuhan orang tua dianggap menjadi penyebab seorang remaja terjerembab dalam penyalahgunaan narkotika.
Hasil survey tahun 2016 oleh Badan Narkotika Nasional RI bekerjasama dengan pusat penelitian kesehatan Universitas Indonesia (UI) menyebutkan angka prevalensi penyalahgunaan narkoba pada kelompok pelajar dan mahasiswa sebesar 1,9 % atau dengan kata lain 2 dari 100 pelajar dan mahasiswa menyalahgunakan narkoba .
Sedangkan sampai dengan Bulan Maret 2017, BNN mengungkap 807 kasus narkotika dan mengamankan 1.238 tersangka serta mengidentifikasi 65 New Psychoactive Substance atau NPS.
jika dipilah berdasarkan usia, penyalahguna narkoba di bawah usia 15 tahun sebesar 1,02 % sedangkan diusia 15 -19 tahun sebesar 2,27 % dan diatas 20 tahun sebesar 1,91 %. Hasil survei ini pula mengungkap diperkirakan 12.044 orang setiap tahun atau 33 orang setiap harinya meninggal akibat dampak penyalahgunaan narkoba.
Kondisi ini sangat merugikan bagi generasi penerus bangsa Indonesia. Menyikapi masalah tersebut Presiden RI Joko widodo menyatakan Indonesia sudah darurat narkoba dan sudah menjadi kondisi yang wajib di sikapi secara proaktif mencegah dan memberantas penyalahgunaan narkoba.
Sebagai langkah proaktif tentunya peran pencegahan penyalahgunaan narkoba tidak bisa hanya dilakukan oleh BNN, tapi harus melibatkan peran pemerintah daerah dan semua stakeholder.
Pemerintah dalam hal ini BNN beserta kementerian dan lembaga negara lainya yang mempunyai kebijakan P4GN (Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba) perlu mendapat dukungan aktif dari seluruh stakeholder, antara lain masyarakat madani (Civil Society) baik yang tergabung dalam organisasi maupun mereka yang tidak masuk dalam organisasi namun memiliki perhatian yang sama besar terhadap permasalahan narkoba di Kalimantan Timur.
Hampir semua generasi muda menginginkan kehidupan jauh dari narkoba. Menurut mereka narkoba hanya akan merusak fisik dan kesehatan jiwa. Narkoba hanya menyeret orang masuk ke dalam penjara, narkoba hanya menyebabkan kematian di usia muda atau mengecewakan orang tua.
Sudah bukan rahasia umum lagi, saat ini banyak generasi muda yang terjebak hanya karena tidak tahu bagaimana menolak ketika mendapat tawaran mengkonsumsi. Mereka juga masih rentan dan takut kehilangan teman. Dalam asumsi mereka terlihat tidak kuatnya benteng utama dalam diri yang mampu mencegah seseorang. Umumnya mereka tak mau dibilang ketinggalan jaman.
Keluarga sebagai unit terkecil dalam masyarakat merupakan tempat pertama sosialisasi anak berkepribadian dewasa. Anak-anak yang tumbuh dengan kasih sayang dan rasa aman dengan adanya kesempatan menyatakan perasaan dan mengeluarkan pendapat serta mampu mengambil keputusan bijaksana, kemungkinan besar tidak akan menyalahgunanakan narkoba. Keluarga dalam hal ini menjadi benteng utama yang dapat mencegah anak-anak terjebak masalah narkoba.
Membentengi anak-anak dari lingkungan tempatnya berada, hendaknya memberikan perhatian terhadap lingungan terutama dari penyalahgunaan narkotika. Saat ini bahaya mewabahnya penyalahgunaan narkotika dikalangan keluarga dan lingkungan masyarakat mulai terjadi. (*)
Copyright © 2024 - Korankaltim.com
Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.