Senin, 05/02/2018

Besok, KPU Mahakam Ulu Gelar Uji Publik Penataan Dapil dan Alokasi Kursi

Senin, 05/02/2018

Rakor dan Sosialisasi Penataan Dapil dan Alokasi Kursi DPRD oleh KPU Mahakam Ulu pada 18 Januari 2018 lalu. Rencananya, kegiatan Uji Publik kembali digelar pada Rabu (7/2/2018).

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

0

Besok, KPU Mahakam Ulu Gelar Uji Publik Penataan Dapil dan Alokasi Kursi

Senin, 05/02/2018

UJOH BILANG-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mahakam Ulu akan menggelar Uji Publik Penataan Daerah Pemilihan (Dapil) dan Alokasi Kursi DPRD untuk Pemilu tahun 2019, Rabu (7/2/2018) besok di Aula BPU Long Bagun Ilir.

Acara yang akan dimulai sekitar pukul 10.00 Wita itu, bakal dihadiri sejumlah partai politik di Kabupaten Mahakam Ulu, baik parpol lama maupun parpol baru yang kini tengah diverifikasi sebagai calon peserta pemilu tahun 2019. Selain itu, acara ini juga bakal dihadiri sejumlah tokoh, baik tokoh adat maupun tokoh masyarakat lainnya.

Ketua KPU Mahakam Ulu Florianus Nyurang mengatakan, penataan dapil yang kini dirancang KPU Mahakam Ulu akan diuji ke publik secara terbuka dan transparan. Uji publik dilakukan setelah sebelumnya melakukan rangkaian rapat kerja dengan sejumlah stakeholder maupun rapat internal KPU Mahakam Ulu. "Rapat kerja maupun rapat koordinasi dalam rangka penataan dapil dan alokasi kursi ini sudah dua kali kami gelar.  Kami juga sudah cukup banyak menerima masukan, namun demikian uji publik ini tetap akan kami lakukan," kata Florianus Nyurang.

Anggota KPU Mahakam Ulu Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Saaludin, menambahkan bahwa usulan penataan dapil dan alokasi kursi DPRD Mahakam Ulu, sudah dilakukan dengan memperhatikan tujuh prinsip penataan dapil. Tujuh prinsip itu adalah; prinsip kesetaraan nilai suara, ketaatan pada sistem pemilu yang proporsional, proporsionalitas, integralitas wilayah, berada dalam satu wilayah yang sama, kohesivitas dan kesinambungan.

"Dengan memperhatikan ketujuh prinsip tersebut, maka rancangan kami ada tiga dapil dari lima kecamatan di Kabupaten Mahakam Ulu. Pembagian kursi juga kami lakukan dengan hasil yang cukup ideal dan proporsional," jelas Saaludin.

Sebagaimana telah ditetapkan, lanjut Saal, kursi DPRD Kabupaten Mahakam Ulu tetap 20 kursi sebagaimana kursi yang ada sekarang. Sebagaimana UU Nomor 7 tahun 2017, daerah yang penduduknya di bawah 100.000 jiwa, maka kursi DPRD-nya hanya 20 kursi. Penduduk Mahakam Ulu saat ini hanya 24.455 jiwa sebagaimana Data Agregat Kependudukan per Kecamatan (DAK2) dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

"DAK2 ini pulalah dasar kami menghitung Bilangan Pembagi Penduduk (BPPd) sebagai dasar dalam penyusunan alokasi kursi ini, yaitu jumlah penduduk dibagi jumlah kursi DPRD. BPPd Mahakam Ulu adalah 1.222," jelas Saal lebih detail.

Dengan adanya uji publik yang bakal digelar Rabu, 7 Februari 2018 ini diharapkan ada masukan-masukan dan usulan memperkuat rancangan penataan dapil dan alokasi kursi yang sudah dirancang KPU Mahakam Ulu. "Jika pun ada pihak parpol atau stakeholder punya usulan rancangan yang lain, tetap akan diperhatikan dan dilanjutkan usulannya ke KPU Provinsi dan KPU RI. Tapi tetap finalnya KPU RI yang akan tetapkan dapil ini melalui Surat Keputusannya," tandas Saaludin. @PPID_KPUMahulu


 


 


 

Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.