Jumat, 13/04/2018

Kakanwil Kemenag: Prioritas Kami Kantor dan Sekolah

Jumat, 13/04/2018

Sofyan Noor

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

Kakanwil Kemenag: Prioritas Kami Kantor dan Sekolah

Jumat, 13/04/2018

logo

Sofyan Noor

SAMARINDA - Sertifikasi tanah wakaf masih menjadi pekerjaan rumah bagi pemerintah. Berdasarkan data Diretorat Pemberdayaaan Zakat dan Wakaf Ditjen Bimas Islam Kemenag RI, masih ada sekitar 34 persen dari total tanah wakaf di Indonesia yang belum tersertifikasi.

Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Agama (Kemenag) Kaltim, Sofyan Noor menjelaskan di Kaltim saat ini pihaknya tengah terus mengupayakan penyelesaian sertifikasi di kabupaten/kota.

“Sertifikasi tanah wakaf itu sudah dianjurkan oleh Kemenag dan pemerintah tapi banyak yang tececer.  Saat ini melalui Instruksi Menteri ATR Nomor 1/INS/II/2018 tentang Percepatan Pensertifikatan Tanah Tempat Peribadatan di seluruh Indonesia, kami juga tengah mengintensifkan komunikasi dan kerjasama dengan Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kaltim,” ujarnya kepada Koran Kaltim, Kamis (12/4) kemarin.

“Kami juga sudah sampaikan ke Kemenag di kabupaten/kota,” imbuhnya.

Selain menyelesaikan target nasional, hal tersebut kata dia juga untuk mempermudah jika ada perseteruan dengan pihak ahli waris, juga mendukung semua program bantuan dan kerjasama dalam dan luar negeri.

“Karena kita tebentur juga kalau ada bantuan luar negeri, lahannya harus CnC (Clean and Clear), itu kami wajibkan semua Kemenag untuk segera meng-adminstrasi,” paparnya.

Mengenai fokus penerbitan sertifikat tanah wakaf, lanjut dia saat ini pihaknya mengutamakan tanah wakaf yang penggunaannya menjadi fasilitas umum di luar rumah ibadah, seperti sekolah, kantor pemerintahan dan lainnya.

“Kantor-kantor dan sekolah kami proioritaskan, karena kalau rumah ibadah sulit diambil karena berhadapan dengan masyarakat. Tapi kalau kantor atau sekolah itu kan perorangan atau yayasan,” tandasnya. (rs)

Kakanwil Kemenag: Prioritas Kami Kantor dan Sekolah

Jumat, 13/04/2018

Sofyan Noor

Berita Terkait


Kakanwil Kemenag: Prioritas Kami Kantor dan Sekolah

Sofyan Noor

SAMARINDA - Sertifikasi tanah wakaf masih menjadi pekerjaan rumah bagi pemerintah. Berdasarkan data Diretorat Pemberdayaaan Zakat dan Wakaf Ditjen Bimas Islam Kemenag RI, masih ada sekitar 34 persen dari total tanah wakaf di Indonesia yang belum tersertifikasi.

Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Agama (Kemenag) Kaltim, Sofyan Noor menjelaskan di Kaltim saat ini pihaknya tengah terus mengupayakan penyelesaian sertifikasi di kabupaten/kota.

“Sertifikasi tanah wakaf itu sudah dianjurkan oleh Kemenag dan pemerintah tapi banyak yang tececer.  Saat ini melalui Instruksi Menteri ATR Nomor 1/INS/II/2018 tentang Percepatan Pensertifikatan Tanah Tempat Peribadatan di seluruh Indonesia, kami juga tengah mengintensifkan komunikasi dan kerjasama dengan Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kaltim,” ujarnya kepada Koran Kaltim, Kamis (12/4) kemarin.

“Kami juga sudah sampaikan ke Kemenag di kabupaten/kota,” imbuhnya.

Selain menyelesaikan target nasional, hal tersebut kata dia juga untuk mempermudah jika ada perseteruan dengan pihak ahli waris, juga mendukung semua program bantuan dan kerjasama dalam dan luar negeri.

“Karena kita tebentur juga kalau ada bantuan luar negeri, lahannya harus CnC (Clean and Clear), itu kami wajibkan semua Kemenag untuk segera meng-adminstrasi,” paparnya.

Mengenai fokus penerbitan sertifikat tanah wakaf, lanjut dia saat ini pihaknya mengutamakan tanah wakaf yang penggunaannya menjadi fasilitas umum di luar rumah ibadah, seperti sekolah, kantor pemerintahan dan lainnya.

“Kantor-kantor dan sekolah kami proioritaskan, karena kalau rumah ibadah sulit diambil karena berhadapan dengan masyarakat. Tapi kalau kantor atau sekolah itu kan perorangan atau yayasan,” tandasnya. (rs)

 

Berita Terkait

PDI Perjuangan Yakin Edi Damansyah Masih Bisa Maju Pilkada Kukar

Pemkot Samarinda Kirim Bantuan ke Mahakam Ulu, Andi Harun Tegaskan Tak Biarkan Bupati dan Wakilnya Menanggung Beban Sendirian

Ledakan Smalter Sangasanga Akibat Aliran Pendingin Buangan Macet

Banjir Semakin Meluas, 42 Kampung di Mahakam Ulu Tergenang

Aksi Demonstrasi Korban Bekas Lubang Tambang di Polda Kaltim Berakhir Ricuh, Enam Mahasiswa Terluka

Besok, Ustadz Abdul Somad jadi Khatib Salat Jumat dan Isi Tablik Akbar di Masjid Al Qadar Tenggarong

Banjir di Mahulu Sudah Setinggi Empat Meter, BPBD Kaltim Kerahkan Personel untuk Evakuasi

Mahulu Diterjang Banjir, Lima Kecamatan Terendam Imbas Limpahan Air dari Ulu Mahakam dan Sungai Boh Malinau

P2LH-SDA Unmul Sudah Ambil Sampel Air SKM yang Berwarna Hijau

Pasar Baqa di Samarinda Seberang Diresmikan, Fasilitasnya Dilengkapi Masjid dan Lift Khusus Barang

Bermula dari Cekcok, Empat Pelaku Penganiayaan Anak di Samboja Ditangkap Polisi

Tiga Hari Air SKM Samarinda Berubah Warna

Bayi Perempuan Dibungkus Kain Putih Ditemukan di Semak Belukar, Polisi Selidiki Sekitar TKP Cari Pelaku

Empat Tersangka Penggerebekan saat Pesta Narkoba di Penginapan Samarinda Seberang Berpotensi Direhab

Pemkot Samarinda Luncurkan Aplikasi Perjalanan Dinas, Andi Harun: Meminimalkan Praktik Tidak Benar

Jalinan Asmara Diputus, Pria 30 Tahun Sebar Cuplikan Video Hubungan Intim dengan Mahasiswi di Samarinda

Hujan Deras Sejak Pagi Tadi, Kecamatan Long Apari Dilanda Banjir, Pipa Air Bersih Kampung Long Kerioq Terancam Putus

Pj Gubernur Bakal Evaluasi BKT, KIP Kaltim Sebut Langkah yang Tepat

Copyright © 2024 - Korankaltim.com

Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.