Kamis, 07/09/2017

Aris Budiman Adukan Tempo ke Polisi

Kamis, 07/09/2017

Aris Budiman

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

Aris Budiman Adukan Tempo ke Polisi

Kamis, 07/09/2017

logo

Aris Budiman

JAKARTA - Direktur Penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi Brigadir Jenderal Polisi Aris Budiman mengadukan Majalah Tempo, Koran Tempo, dan Tempo.co ke polisi dengan tuduhan pencemaran nama baik.

Dia merasa dicemarkan nama baiknya dengan berita dan opini di Majalah Tempo edisi 28 Agustus-3 September 2017 berjudul ‘Penyusup Dalam Selimut KPK.’ Namun, Aris Budiman tak menyebutkan siapa atau pihak yang diadukan. Dalam data Polda Metro Jaya hanya disebutkan bahwa pelaku dalam penyelidikan.

Pengaduan disampaikan oleh Aris Budiman pada Selasa malam, 5 September 2017, sekitar pukul 21.00 WIB. Dalam pengaduannya, Aris merujuk isi berita yang dimuat di tiga media grup Tempo tadi bahwa KPK memeriksa direktur penyidikan karena dugaan pelanggaran kode etik akibat membocorkan materi pemeriksaan sampai menghalangi penetapan tersangka Setya Novanto dalam kasus e-KTP.

Aris juga menyebutkan isi opini Majalah Tempo di halaman 29  bahwa tujuh penyidik KPK, termasuk Direktur Penyidikan, menemui anggota DPR  terkait dengan kasus korupsi pengadaan e-KTP. Kemudian pada halaman 32, artikel Tempo menyebutkan bahwa penyidik KPK menawari para anggota Komisi Hukum DPR menyediakan uang Rp2 miliar agar terhindar dari jerat kasus korupsi.

“Dari kejadian tersebut korban selaku Direktur Penyidikan KPK merasa dirugikan dan selanjutnya datang melapor ke SKPT Polda Metro Jaya,” tulis petugas SPKT Polda Metro Jaya yang menerima laporan Aris Budiman. Laporan No. Laporan Polisi: LP/4220/IX/2017/PMJ/DIT REKRIMSUS tersebut ditangani Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Metro Jaya. (tco)

Aris Budiman Adukan Tempo ke Polisi

Kamis, 07/09/2017

Aris Budiman

Berita Terkait


Aris Budiman Adukan Tempo ke Polisi

Aris Budiman

JAKARTA - Direktur Penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi Brigadir Jenderal Polisi Aris Budiman mengadukan Majalah Tempo, Koran Tempo, dan Tempo.co ke polisi dengan tuduhan pencemaran nama baik.

Dia merasa dicemarkan nama baiknya dengan berita dan opini di Majalah Tempo edisi 28 Agustus-3 September 2017 berjudul ‘Penyusup Dalam Selimut KPK.’ Namun, Aris Budiman tak menyebutkan siapa atau pihak yang diadukan. Dalam data Polda Metro Jaya hanya disebutkan bahwa pelaku dalam penyelidikan.

Pengaduan disampaikan oleh Aris Budiman pada Selasa malam, 5 September 2017, sekitar pukul 21.00 WIB. Dalam pengaduannya, Aris merujuk isi berita yang dimuat di tiga media grup Tempo tadi bahwa KPK memeriksa direktur penyidikan karena dugaan pelanggaran kode etik akibat membocorkan materi pemeriksaan sampai menghalangi penetapan tersangka Setya Novanto dalam kasus e-KTP.

Aris juga menyebutkan isi opini Majalah Tempo di halaman 29  bahwa tujuh penyidik KPK, termasuk Direktur Penyidikan, menemui anggota DPR  terkait dengan kasus korupsi pengadaan e-KTP. Kemudian pada halaman 32, artikel Tempo menyebutkan bahwa penyidik KPK menawari para anggota Komisi Hukum DPR menyediakan uang Rp2 miliar agar terhindar dari jerat kasus korupsi.

“Dari kejadian tersebut korban selaku Direktur Penyidikan KPK merasa dirugikan dan selanjutnya datang melapor ke SKPT Polda Metro Jaya,” tulis petugas SPKT Polda Metro Jaya yang menerima laporan Aris Budiman. Laporan No. Laporan Polisi: LP/4220/IX/2017/PMJ/DIT REKRIMSUS tersebut ditangani Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Metro Jaya. (tco)

 

Berita Terkait

Warga Teluk Bayur Ditemukan Tewas Berlumuran Darah di Kamarnya Dini Hari Tadi

Aksi Dua Pria Rampas Ponsel Bocah di Warung Sembako Samarinda Seberang Viral di Medsos, Satu Pelaku Sudah Diamankan

Proyek Pembangunan Pasar Pagi Samarinda Diklaim Mulai Dikerjakan, DPUPR Optimis Sesuai Target

PDI Perjuangan Yakin Edi Damansyah Masih Bisa Maju Pilkada Kukar

Pemkot Samarinda Kirim Bantuan ke Mahakam Ulu, Andi Harun Tegaskan Tak Biarkan Bupati dan Wakilnya Menanggung Beban Sendirian

Ledakan Smalter Sangasanga Akibat Aliran Pendingin Buangan Macet

Banjir Semakin Meluas, 42 Kampung di Mahakam Ulu Tergenang

Aksi Demonstrasi Korban Bekas Lubang Tambang di Polda Kaltim Berakhir Ricuh, Enam Mahasiswa Terluka

Besok, Ustadz Abdul Somad jadi Khatib Salat Jumat dan Isi Tablik Akbar di Masjid Al Qadar Tenggarong

Banjir di Mahulu Sudah Setinggi Empat Meter, BPBD Kaltim Kerahkan Personel untuk Evakuasi

Mahulu Diterjang Banjir, Lima Kecamatan Terendam Imbas Limpahan Air dari Ulu Mahakam dan Sungai Boh Malinau

P2LH-SDA Unmul Sudah Ambil Sampel Air SKM yang Berwarna Hijau

Pasar Baqa di Samarinda Seberang Diresmikan, Fasilitasnya Dilengkapi Masjid dan Lift Khusus Barang

Bermula dari Cekcok, Empat Pelaku Penganiayaan Anak di Samboja Ditangkap Polisi

Tiga Hari Air SKM Samarinda Berubah Warna

Bayi Perempuan Dibungkus Kain Putih Ditemukan di Semak Belukar, Polisi Selidiki Sekitar TKP Cari Pelaku

Empat Tersangka Penggerebekan saat Pesta Narkoba di Penginapan Samarinda Seberang Berpotensi Direhab

Pemkot Samarinda Luncurkan Aplikasi Perjalanan Dinas, Andi Harun: Meminimalkan Praktik Tidak Benar

Copyright © 2024 - Korankaltim.com

Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.