Rabu, 27/12/2017

Pengoperasian Lampu PJU Penajam Belum Maksimal

Rabu, 27/12/2017

ILUSTRASI

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

Pengoperasian Lampu PJU Penajam Belum Maksimal

Rabu, 27/12/2017

logo

ILUSTRASI

Penajam - Pengoperasian lampu penerangan jalan umum yang baru terpasang dengan pengadaan daya listrik menggunakan sistem token di Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, hingga kini belum dapat menyala maksimal, karena terbentur masalah pembelian token atau isi ulang pulsa listrik. 

Kendati lampu PJU (penerangan jalan umum) di sepanjang jalan protokol Kabupaten Penajam Paser Utara telah terpasang sejak tiga pekan lalu, namun lampu tersebut masih belum dapat menyala dengan maksimal.

“Kami akan mengganti pengadaan daya listrik dari sistem token ke sistem meteran agar lampu PJU dapat menyala maksimal,” kata Kepala Bidang Cipta Karya Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Penajam Paser Utara Supardi, ketika dihubungi di Penajam, Senin.

Daya listrik untuk lampu PJU dari PLN tersebut, lanjut Supardi, menggunakan sistem token atau isi ulang pulsa, sehingga harus dibayar diawal, sedangkan dana untuk pembelian isi ulang pulsa listrik tidak dianggarkan pada APBD Perubahan 2017.

Sementara anggaran Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang terbatas hanya pada pemasangan tiang dan 300 lampu sepanjang jalan utama Kabupaten Penajam Paser Utara. 

Dari perhitungan untuk per 1 kilowatt jam atau kilowatt hour (kWh) lampu PJU itu, lanjut Supardi, diperlukan dana lebih kurang Rp3,5 juta sehingga untuk mengoperasikan seluruh lampu PJU mulai dari kilometer 1 sampai 9 dibutuhkan anggaran sekitar Rp40 juta per bulan.

Supardi menyatakan, digantinya pengadaan daya listrik lampu PJU dari sistem token ke sistem meteran agar ratusan lampu PJU di wilayah jalur dua Kecamatan Penajam yang baru terpasang tersebut dapat menyala dengan maksimal.

“Perubahan sistem pembayaran listrik lampu PJU ke pascabayar itu sekaligus menyiasati kondisi keuangan daerah yang sedang defisit,” jelasnya.

Proyek pemasangan lampu PJU di 615 titik dengan pengadaan daya listrik menggunakan sistem token yang dimulai sejak September 2017 itu terkesan sia-sia, karena tidak adanya anggaran untuk pembelian token listrik.

Masyarakat selalu mengharapkan adanya penerangan jalan raya yang maksimal, karena kondisi jalan raya di wilayah Penajam Paser Utara yang gelap gulita sudah terjadi sejak beberapa tahun lamanya. (ant)


Pengoperasian Lampu PJU Penajam Belum Maksimal

Rabu, 27/12/2017

ILUSTRASI

Berita Terkait


Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.