Sabtu, 17/02/2018
Sabtu, 17/02/2018
Rusman Yaqub
Sabtu, 17/02/2018
Rusman Yaqub
DPRD Kaltim angkat bicara soal maraknya tambang ilegal di Tenggarong Seberang, Kutai Kartanegara. Ketua Fraksi PPP Kaltim, Rusman Yaqub merasa heran terkait pembiaran jalan umum yang dijadikan hauling batubara oleh pengusaha. Dia menilai itu sangat keterlaluan.
“Kita juga agak heran kenapa pemerintah melakukan pembiaran? Jangan sampai pengusaha berkuasa dari pada pemerintah. Kalau seperti ini mau jadi apa negara ini,” kata Rusman Yaqub, saat menghubungi media ini, Jumat (16/2) kemarin.
Ketua DPW PPP Kaltim ini berharap agar pemerintah segera mengambil tindakan. Bagi dia, jika pemerintah tidak mengembil tindakan, sama saja menyengsarakan rakyat, tapi memfasilitasi pengusaha.
“Mestinya pemerintah mengambil tindakan,”ujar Rusman.
Ketua Fraksi PKB Kaltim, Syafrudin menegaskan jika perusahaan melanggar harus dikenakan sanksi. “Kalau memang melanggar akan kena sanksi,”kata anggota Komisi III DPRD Kaltim ini.
Dalam waktu dekat ini, Komisi III akan segera mengagendakan tinjauan ke lapangan. Tidak hanya itu, pihaknya juga berencana akan memanggil Dinas Pertambangan Kaltim.
“Minggu depan, akan kita panggil dinas pertambangan dan segera kita (Komisi III) ke lokasi untuk meninjau lapangan. Kalau memang terdapat pelanggaran akan kita dorong agar diberi sanksi kepada perusahaan tambang yang melanggar,”tandas Udin. (sab)
Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.