Selasa, 10/04/2018
Selasa, 10/04/2018
MENGKHAWATIRKAN: Aktivitas tambang ilegal memang selalu mengkhawatirkan. Kecuali dapat berimplikasi pada lingkungan, juga dapat merugikan pemerintah (ist)
Selasa, 10/04/2018
MENGKHAWATIRKAN: Aktivitas tambang ilegal memang selalu mengkhawatirkan. Kecuali dapat berimplikasi pada lingkungan, juga dapat merugikan pemerintah (ist)
SAMARINDA - Surat Keputusan (SK) Satgas Tambang yang dibentuk oleh Pemkot saat ini sudah ditandatangani oleh Pj Walikota Samarinda Zairin Zain beberapa waktu lalu.
Zairin pun mengatakan dengan ditandatanganinya SK itu Tim Satgas Tambang diharapkan segera melakukan tugasnya sesuai aturan.
Asisten II Sekkot Samarinda Endang Liansyah menerangkan bahwa hari ini (9/4) pihaknya sudah mengirimkan SK tersebut ke OPD yang terkait termasuk ke kecamatan dan kelurahan.
“Ya, hari ini kami baru bergerak untuk mengirim SK terdahulu. Camat dan Lurah kami meminta laporan aktivitas tambang tak berizin dan pengangkutan melewati jalan kota,” ujar Endang, Senin (9/4).
Endang menegaskan jika sudah menerima laporan dari kecamatan dan kelurahan mengenai aktivitas tambang tak berizin pihaknya akan langsung bekerja.
Bahkan, sembari menunggu laporan itu. Kata dia, Tim Satgas melakukan monitoring sendiri di lapangan melalui laporan dari grup sosial media yang dibuat.
Endang pun menyebut terbentuknya Satgas Tambang di Pemkot ini berkerja di wilayah kota saja. “Cara kerja tim kami hanya bekerja di wilayah kami saja. Kemudian hanya membantu agar percepatan penanganan saja. Kalau untuk masalah teknis kami tidak ikut - ikutan. Kami hanya mengecek ada kegiatan aktifitas tambang liar kemudian serahkan ke kepolisian,” jelas Endang.
Ia pun menargetkan pertengahan April ini Tim Satgas sudah mulai bekerja. Sebab dalam sepekan ini tim menunggu laporan dari Camat dan Lurah. Untuk titik wilayah yang akan ditinjau terdahulu. Endang menerangkan semua titik sama saja tidak ada yang diprioritaskan. “Kami bergeraknya tidak beraturan. Kalau beraturan nanti termonitor pergerakan tim alias kami bergerak secara spontas saja,” urainya.
Ia juga berharap adanya Tim Satgas ini bisa membantu, mempercepat dan meminalisir dampak dari aktivitas tambang liar tersebut. Ditambahlagi masyarakat sudah resah. “Kami sebenarnya tidak ada tugas pokok langsung. Satgas ini hanya membantu setelah mengecek dan mendapatkan dilapangan akan kami serahkan ke OPD bersangkutan, contohnya jika melanggar aturan kami serahkan ke polisi biar diproses atau merusak lingkungan diserahkan ke DLH,” papar Endang. (sn318)
Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.