Senin, 05/06/2017
Senin, 05/06/2017
Arfan
Senin, 05/06/2017
Arfan
SANGATTA– Tempat Hiburan Malam (THM) di Sangatta Kabupaten Kutai Timur (Kutim), ternyata masih banyak yang melakukan aktivitas di malam hari, meski pada bulan Ramadan ini pemerintah mengeluarkan surat keputusan agar semua THM untuk tidak dilakukan aktivitas.
Ketua Komisi A DPRD Kutim, Arfan mengaku prihatin melihat keberadaan THM atau lokalisasi di Sangatta yang kian hari semakin berjamur. Disinyalir masih terdapat THM yang beroperasi saat bulan Ramadan seperti sekarang.
Ia berharap petugas ketertiban agar lebih tegas memberikan sanski bagi pelaku usaha tersebut, bila mana tetap nekat buka karena peringatan agar THM tak beraktivitas selama Ramadan telah disampaikan melalui surat edaran Bupati Kutim sebelum memasuki Ramadan lalu. “Saya kira sudah jelas instruksi Bupati THM di Kutim tidak ada lagi alasan buka apa di bulan puasa ini jadi saya nyatakan tegas bahwa petugas yang berwenang menindak tegas THM yang masih berani buka,” katanya, Sabtu (03/06).
“Saya kira ini permasalahan serius karena semakin menjamur saja THM di pinggir-pinggir jalan,” sambungnya.
Untuk itu, Arfan berinisiatif agar Pemkab, DPRD, tokoh agama, dan tokoh masyarakat untuk duduk bersama membahas permasalahan ini. “Saya mendorong agar THM ini di tutup total di Kutim sesuai Peraturan Bupati. Hal ini agar tidak menganggu lagi,” pungkasnya. (yul1116)
Arfan
SANGATTA– Tempat Hiburan Malam (THM) di Sangatta Kabupaten Kutai Timur (Kutim), ternyata masih banyak yang melakukan aktivitas di malam hari, meski pada bulan Ramadan ini pemerintah mengeluarkan surat keputusan agar semua THM untuk tidak dilakukan aktivitas.
Ketua Komisi A DPRD Kutim, Arfan mengaku prihatin melihat keberadaan THM atau lokalisasi di Sangatta yang kian hari semakin berjamur. Disinyalir masih terdapat THM yang beroperasi saat bulan Ramadan seperti sekarang.
Ia berharap petugas ketertiban agar lebih tegas memberikan sanski bagi pelaku usaha tersebut, bila mana tetap nekat buka karena peringatan agar THM tak beraktivitas selama Ramadan telah disampaikan melalui surat edaran Bupati Kutim sebelum memasuki Ramadan lalu. “Saya kira sudah jelas instruksi Bupati THM di Kutim tidak ada lagi alasan buka apa di bulan puasa ini jadi saya nyatakan tegas bahwa petugas yang berwenang menindak tegas THM yang masih berani buka,” katanya, Sabtu (03/06).
“Saya kira ini permasalahan serius karena semakin menjamur saja THM di pinggir-pinggir jalan,” sambungnya.
Untuk itu, Arfan berinisiatif agar Pemkab, DPRD, tokoh agama, dan tokoh masyarakat untuk duduk bersama membahas permasalahan ini. “Saya mendorong agar THM ini di tutup total di Kutim sesuai Peraturan Bupati. Hal ini agar tidak menganggu lagi,” pungkasnya. (yul1116)
Copyright © 2024 - Korankaltim.com
Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.