Sabtu, 09/09/2017

Lahan KBK Jadi Kendala Pembangunan

Sabtu, 09/09/2017

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

Lahan KBK Jadi Kendala Pembangunan

Sabtu, 09/09/2017

TANA TIDUNG – Hampir sepertiga kawasan di Kabupaten Tana Tidung (KTT) merupakan Kawasan Budidaya Kehutanan (KBK) ditambah sebagian kawasan perairan. Kondisi ini menjadi kendala tersendiri bagi pemerintah untuk melakukan proses pembangunan guna memberikan layanan publik secara maksimal.

Anggota DPRD, M.Yunus Yakau baru-baru ini mengakui bahwa pelepasan lahan KBK menjadi Kawasan Budidaya Non Kehutanan (KBNK) terus diupayakan, supaya ada kelancaran dalam pembangunan. Sebab pembangunan tidak hanya fokus pada yang ada di pemerintahan saja, akan tetapi di kawasan pemukiman penduduk, industri hingga pertanian, perikanan pun akan dimaksimalkan.

“Kita sudah menghadap langsung ke Kementerian Kehutanan supaya pemerintah pusat mengetahui apa yang menjadi kendala dalam pembangunan, yakni lahan dan semoga ini ada hasilnya, pemerintah sendiri target setiap tahunnya terjadi pelepasan lahan 500 hektar sampai 3 ribu hektare supaya proses pembangunan berjalan lancar, semoga apa yang diupayakan berbuah manis,” sambungnya.

Selain lahan KBK, juga kepemilikan dari perusahaan-perusahaan besar yang beroperasi di KTT, seperti PT. Adindo Hutani Lestari, PT. Inhutani Lestari hingga PT.Intracawood Manufacturing yang mengantongi izin operasional dari pemerintah pusat. Sehingga pembangunan yang akan dilakukan pemerintah harus mendapatkan izin pinjam pakai terlebih dahulu, akan tetapi proses izin tersebut membutuhkan waktu yang panjang, antara 2 – 3 tahun. Padahal, pemenuhan kebutuhan masyarakat harus segera dipenuhi, tentu ini menjadi dilema bagi pemerintah maupun DPRD. 

“Pembangunan yang pemerintah lakukan semata-mata untuk masyarakat akan tetapi pemahaman masyarakat masih kurang, yang terjadi masyarakat bertanya-tanya mengapa pembangunan terjadi sangat lamban, padahal kendala dalam membangun terkait persoalan lahan ini akan terus ada. Untuk izin pinjam pakai butuh waktu 2 – 3 tahun, bagaimana dengan pelepasan lahan? Artinya pemerintah yang akan membangun tentunya harus memastikan kejelasan lahan yang sifatnya clean and clear terlebih dahulu. Bila nekat, maka pemerintah pula yang akan mendapatkan warning-nya, makanya sangat diharapkan dukungan seluruh pihak agar upaya yang dilakukan menjadi motivasi untuk memaksimalkan pembangunan,” jelasnya. (ifa)


Lahan KBK Jadi Kendala Pembangunan

Sabtu, 09/09/2017

Berita Terkait


Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.