Kamis, 18/01/2018
Kamis, 18/01/2018
ILUSTRASI
Kamis, 18/01/2018
ILUSTRASI
KORANKALTIM.COM TENGGARONG – Pelaku penyebar foto bugil SR, siswi sekolah kejuruan di Tenggarong, ternyata sudah ditangkap polisi, beberapa waktu lalu.
Kanit Pidum Satreskrim Polres Kukar, IPDA Aryanto mengatakan Ad (20), warga Loa Ipuh Tenggarong ditangkap beberapa saat setelah menyebarkan foto bugil SR, siswi yang duduk di kelas X salah satu SMK swasta di Tenggarong.
“Ia sudah yang diamankan, satu orang,” katanya ketika dikonfirmasi Koran Kaltim, siang tadi.
Informasi dihimpun KORANKALTIM.COM, pelaku penyebaran tak lain adalah kenalan SR. Foto bugil itu sendiri di ambil ketika libur tengah tahun ajaran, Desember lalu. “Sekarang kasus ini ditangani Unit PPA,” terang Aryanto.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kutai Kartanegara, Hifsi G Fahrannas mengatakan pihaknya telah melayangkan surat ke Disdikbud Kaltim, namun belum ada tanggapan. “Karena sekarang urusan SMA/SMK menjadi kewenangan provinsi. Kami serahkan sepenuhnya kepada Disdikbud Kaltim untuk menindaklanjuti,” jelasnya.
Sejak kasus ini mencuat, pihak sekolah tempat SR menimba ilmu belum memberikan keterangan resmi. (*)
Penulis : Amien-Andriansjah
Editor : Supiansyah
ILUSTRASI
KORANKALTIM.COM TENGGARONG – Pelaku penyebar foto bugil SR, siswi sekolah kejuruan di Tenggarong, ternyata sudah ditangkap polisi, beberapa waktu lalu.
Kanit Pidum Satreskrim Polres Kukar, IPDA Aryanto mengatakan Ad (20), warga Loa Ipuh Tenggarong ditangkap beberapa saat setelah menyebarkan foto bugil SR, siswi yang duduk di kelas X salah satu SMK swasta di Tenggarong.
“Ia sudah yang diamankan, satu orang,” katanya ketika dikonfirmasi Koran Kaltim, siang tadi.
Informasi dihimpun KORANKALTIM.COM, pelaku penyebaran tak lain adalah kenalan SR. Foto bugil itu sendiri di ambil ketika libur tengah tahun ajaran, Desember lalu. “Sekarang kasus ini ditangani Unit PPA,” terang Aryanto.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kutai Kartanegara, Hifsi G Fahrannas mengatakan pihaknya telah melayangkan surat ke Disdikbud Kaltim, namun belum ada tanggapan. “Karena sekarang urusan SMA/SMK menjadi kewenangan provinsi. Kami serahkan sepenuhnya kepada Disdikbud Kaltim untuk menindaklanjuti,” jelasnya.
Sejak kasus ini mencuat, pihak sekolah tempat SR menimba ilmu belum memberikan keterangan resmi. (*)
Penulis : Amien-Andriansjah
Editor : Supiansyah
Copyright © 2024 - Korankaltim.com
Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.