Selasa, 24/10/2017
Selasa, 24/10/2017
Selasa, 24/10/2017
TENGGARONG – Penerimaan dan pendaftaran berkas calon Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) serta Panitia Pemungutan Suara (PPS) yang dilaksanakan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kutai Kartanegara (Kukar) untuk Pemilihan Gubernur Kaltim 2018 mendatang sudah berakhir.
Total, ada 370 calon PPK dan 1.833 calon PPS se-Kukar yang mengembalikan berkas hingga deadline penutupan pendaftaran calon pada 21 Oktober 2017 lalu. “Untuk penerimaan dan pendaftaran berkas sudah selesai Sabtu (21/10/2017) lalu,” kata Komisioner KPU, Misran Tahrani.
Saat ini, kata Misran, tahapan pemilihan calon PPK dan PPS sudah masuk pada penelitian atau verifikasi berkas. Rencananya, pengumuman hasil penelitian berkas akan diumumkan hari ini, Selasa (24/10/2017).
Berkas-berkas yang nantinya dinyatakan lolos, kata dia, harus mengikuti beberapa rangkaian tes, salah satunya adalah tes tertulis baik untuk PPK maupun PPS yang dilaksanakan di tingkat kecamatan dan desa. “Untuk PPK, tes tertulisnya itu dilaksanakan 30 Oktober ini, sedangkan PPS tesnya itu 7 November,” ungkap Misran, kemarin.
Dikatakan Misran, peminat calon PPK dan PPS sangat banyak, namun hanya 370 orang calon PPK dan 1.833 calon PPS yang mengembalikan berkas. “Banyak warga yang mengambil berkas, tapi tidak semua mengembalikan atau melakukan pendaftaran, baik di KPU, kecamatan dan desa setempat,” ungkapnya.
“Kita harapkan PPK dan PPS yang terpilih nanti harus neral, profesional dan paling penting harus royal dengan tugas. Artinya kerjaan tidak melihat hari, namun melihat tahapan pemilu sehingga harus dipersiapkan untuk seorang petugas baik PPK maupun PPS,” ungkapnya.
PPK dan PPS, lanjut Misran, juga harus bekerja ekstra keras. Pasalnya, meski menjabat sebagai PPK dan PPS untuk Pilgub Kaltim 2018, tidak menutup juga mereka mengerjakan tahapan untuk Pemilihan Legislatif 2019 mendatang.
“Kan tahapan Pileg juga sudah dimulai. Untuk itu, kita minta PPK dan PPS mempersiapkan diri, tenaga dan konsentrasi untuk mengemban amanah yang akan dijalankan nantinya,” terang Misran. (ami)
TENGGARONG – Penerimaan dan pendaftaran berkas calon Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) serta Panitia Pemungutan Suara (PPS) yang dilaksanakan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kutai Kartanegara (Kukar) untuk Pemilihan Gubernur Kaltim 2018 mendatang sudah berakhir.
Total, ada 370 calon PPK dan 1.833 calon PPS se-Kukar yang mengembalikan berkas hingga deadline penutupan pendaftaran calon pada 21 Oktober 2017 lalu. “Untuk penerimaan dan pendaftaran berkas sudah selesai Sabtu (21/10/2017) lalu,” kata Komisioner KPU, Misran Tahrani.
Saat ini, kata Misran, tahapan pemilihan calon PPK dan PPS sudah masuk pada penelitian atau verifikasi berkas. Rencananya, pengumuman hasil penelitian berkas akan diumumkan hari ini, Selasa (24/10/2017).
Berkas-berkas yang nantinya dinyatakan lolos, kata dia, harus mengikuti beberapa rangkaian tes, salah satunya adalah tes tertulis baik untuk PPK maupun PPS yang dilaksanakan di tingkat kecamatan dan desa. “Untuk PPK, tes tertulisnya itu dilaksanakan 30 Oktober ini, sedangkan PPS tesnya itu 7 November,” ungkap Misran, kemarin.
Dikatakan Misran, peminat calon PPK dan PPS sangat banyak, namun hanya 370 orang calon PPK dan 1.833 calon PPS yang mengembalikan berkas. “Banyak warga yang mengambil berkas, tapi tidak semua mengembalikan atau melakukan pendaftaran, baik di KPU, kecamatan dan desa setempat,” ungkapnya.
“Kita harapkan PPK dan PPS yang terpilih nanti harus neral, profesional dan paling penting harus royal dengan tugas. Artinya kerjaan tidak melihat hari, namun melihat tahapan pemilu sehingga harus dipersiapkan untuk seorang petugas baik PPK maupun PPS,” ungkapnya.
PPK dan PPS, lanjut Misran, juga harus bekerja ekstra keras. Pasalnya, meski menjabat sebagai PPK dan PPS untuk Pilgub Kaltim 2018, tidak menutup juga mereka mengerjakan tahapan untuk Pemilihan Legislatif 2019 mendatang.
“Kan tahapan Pileg juga sudah dimulai. Untuk itu, kita minta PPK dan PPS mempersiapkan diri, tenaga dan konsentrasi untuk mengemban amanah yang akan dijalankan nantinya,” terang Misran. (ami)
Copyright © 2024 - Korankaltim.com
Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.