Sabtu, 26/08/2017
Sabtu, 26/08/2017
Sabtu, 26/08/2017
JAKARTA - Raden Roro Fitria Nur Utami masuk dalam jajaran nama selebriti Tanah Air yang sedang berurusan dengan petugas pajak. Namanya tercatat dalam data Dinas Pajak dan Retribusi DKI Jakarta karena diduga belum membayar pajak mobil mewah atas namanya.
Namun hal tersebut tidak dibenarkan oleh pedangdut berusia 29 tahun ini. Ia mengaku rutin membayar pajak barang-barangnya sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Roro Fitria membeberkan jumlah mobil mewah miliknya. Sampai saat ini hanya ada dua mobil yang dimilikinya karena satu mobil mewah telah ia jual beberapa waktu lalu.
Salah satu alasan penjualannya adalah karena tunjangan pajak setiap mobil yang mencapai jumlah tinggi. Namun ia urung menyebutkan berapa jumlah total uang yang harus dikeluarkan setiap tahunnya untuk mobil-mobil mewahnya itu. “Sebelumnya itu kan aku ada tiga (mobil mewah) totalnya tapi udah ada yang aku jual. Itu PPNnya mahal banget udah dua (mobil) cukup,” papar Roro Fitria.
“Kalau pajak itu aku sampai lupa karena sangat tingginya belum lagi mobil-mobil lain yang penting aku bayar pajak yang sudah diurus sama manajemen aku,” tambahnya.
Beberapa waktu terakhir memang beredar kabar bahwa Roro Fitria dan rekan-rekannya sesama artis sedang menjadi incaran petugas pajak. Tak hanya Roro, beberapa pekerja hiburan seperti Raffi Ahmad, Tukul Arwana, dan Deddy Corbuzier telah memastikan bahwa berita tersebut bohong.
Deddy Corbuzier tampak marah saat dirinya disebut salah satu orang yang tidak taat pajak. Pria berusia 40 tahun ini menegaskan dirinya mampu untuk memenuhi kewajibannya sebagai seorang warga negara. (okz)
Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.