Jumat, 19/01/2018
Jumat, 19/01/2018
Muhammad Samsun
Jumat, 19/01/2018
Muhammad Samsun
SAMARINDA – Pergantian Antarwaktu (PAW) Awang Ferdian Hidayat sebagai anggota DPR RI dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), hingga kini masih menunggu surat resmi dari DPR RI.
Diketahui, Ferdi, sapaan Awang Ferdian, harus mundur sebagai legislator karena maju di kontestasi Pilgub Kaltim. Ferdi mendampingi Syaharie Jaang yang diusung Partai Demokrat, PKB, dan PPP.
“Kita tunggu aja suratnya dari DPR RI, baru kita tidaklanjuti,” kata Bendahara PDIP Kaltim, Muhammad Samsun, baru-baru ini.
Samsun mengaku tidak mengetahui siapa yang akan menggantikan Ferdi di DPR. Ia menyarankan agar pergantian itu dikonfrimasi ke KPU. “Tanya ke KPU aja, siapa penggantinya. Saya juga belum tahu,” ucapnya.
Selain akan menanggalkan jabatanya dari DPR RI, Ferdi juga akan mendapat sanksi dari partai yang membesarkan namanya itu. Sanksi itu akan didapat Ferdi karena membelot dari partai besutan Megawati Soekarnoputri tersebut. PDIP diketahui mengusung Rusmadi dan Safaruddin di Pilgub Kaltim.
“Kita (PDIP, Red) akan melakukan rapat pleno partai untuk mengusulkan sanksi ke Awang Ferdian,” katanya.
Sanksi terberat bagi kader yang membelot biasanya adalah pemecatan. " Aturan itu sudah jelas di AD/ART partai. Itu jelas sanksinya. Pasti akan dipecat,” tandasnya. (sab)
Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.