Selasa, 05/09/2017
Selasa, 05/09/2017
DB Paranoan
Selasa, 05/09/2017
DB Paranoan
SAMARINDA – Memasuki tahapan Pilkada Kaltim 2018 mendatang, belum satu pun bakal calon Independen berkoordinasi dengan KPU Kaltim. Bahkan, hingga kini belum ada calon independen yang mendeklarasikan diri maju di Pilgub Kaltim.
Kondisi ini hampir bisa dipastikan jika tak ada calon tanpa partai yang ikut menyemarakkan pesta demokrasi 2018 mendatang.
“Sangat barat ada calon inpenden di Pilgub Kaltim, sebab kalau memang ada, pasti saat ini sudah ada gerakan untuk melakukan sosialisasi ke daerah, selain itu calon independen juga harus mengumpulkan KTP,” kata Pengamat Politik Universitas Mulawarman (UNMUL) DB Paranoan, Selasa (5/9).
Sebelumnya, Kasubag Hukum Teknis dan Humas KPU Kaltim, Tri Atmaji mengatakan calon inpenden seharusnya sudah melakukan pengalangan KTP sebagai persyaratan maju pilkada.
“Karena sampai saat ini belum melakukan pengalangan KTP, saya memprediksi jika pilkada Kaltim, kemungkinan tidak ada yang berangkat melalui jalur independen,” kata Tri.
Menurut Tri, jika memang ada calon independen yang hendak maju di pilkada Kaltim mendatang, seharusnya sudah ada yang mendeklarasikan diri. Selain itu, di lihat dari waktu, kondisinya juga tidak memungkinkan untuk bergerak mengalang KTP. “Calon inpenden harus mengumpulkan 213.676 dukungan KTP,” tuturnya.
Sesui jadwal, KPU Kaltim akan membuka pendaftran calon independen pada 22-26 Nopember 2017. (sab)
Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.