Jumat, 15/09/2017
Jumat, 15/09/2017
Jumat, 15/09/2017
SAMARINDA – DPRD dan Pemprov Kaltim, menandatangani Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Perubahan APBD 2017 (KUPA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) 2017 dalam rapat Paripurna yang digelar Kamis (14/9). APBD-P tahun ini diproyeksi naik Rp722 miliar, dari sebelumnya Rp8,098 triliun menjadi Rp8,820 triliun.
“Meski pembahasan APBD-P sedikit terlambat, namun kami bersyukur penandatanganan nota kesepakatan antara kepala daerah, dan DPRD atas rancangan KUPA dan rancangan PPAS APBD-P 2017, akhirnya dapat kita laksanakan hari ini (kemarin, Red),” kata Ketua DPRD Kaltim, HM Syahrun HS.
Selanjutnya akan dilakukan pandangan umum fraksi-fraksi terhadap nota keuangan itu sebelum APBD-P 2017 disahkan. “Itu belum disepakati, cuma diterima nota keuangan senilai Rp722 miliar,” katanya.
Gubernur Kaltim Awang Faroek Ishak mengakui keterlambatan pembahasan APBD-P 2017 dikarenakan pembahasan dilakukan secara mendalam untuk menghindari kesalahan. “Terlambat sedikit tidak masalah, karena lebih baik terlambat dari pada tidak sama sekali,” katanya.
Ditanya wacana pembangunan Masjid Al Faruq di kawasan perkantoran Pemprov Kaltim apakah mendapat kucuran dana di APBD-P, Awang enggan berkomentar panjang lebar.
“Kalau masalah pembangunan masjid, tanya ke DPRD. Yang pasti saat ini kita sudah bisa mulai pembangunan. Dan nanti kita lihat saja hasilnya. Yang jelas semua agama kita kasih perhatian yang agama,” ujar Awang Faroek.(sab)
Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.