Minggu, 01/10/2017
Minggu, 01/10/2017
FX IRIANTO
Minggu, 01/10/2017
FX IRIANTO
SENDAWAR – KPU Kutai Barat (Kubar) kembali memanggil dan memberikan arahan kepada para pengurus parpol. Mereka diingatkan agar bersiap karena mulai 3 hingga 16 Oktober mendatang, merupakan tahapan pendaftaran parpol ke KPU, sesuai UU No 7/2017 tentang Pemilu.
“Yaitu pendaftaran dan verifikasi parpol. Semua parpol memiliki hak yang sama dalam pendaftaran,” jelas Ketua KPU Kubar FX Irianto, Sabtu (30/9) lalu saat membuka bimtek Tata Cara Pendaftaran dan Verifikasi Parpol Peserta Pemilu, Sabtu (30/9).
Selain di Kubar, bimtek juga digelar di Berau. Ketua KPU Berau, Roby Mulana mengatakan bimtek tersebut untuk mematangkan persiapan jelang pendaftaran parpol peserta pemilu 2019.
Menurutnya, KPU mencatat adanya sejumlah parpol baru. Namun untuk menghadapi verifikasi, setiap parpol perlu melakukan persiapan, mulai dari berkas administrasi maupun persyaratan lainnya.
“Parpol juga harus perhatikan waktu pendaftaran, jika sudah lewat waktu dan belum mendaftar, otomatis parpol itu akan gugur dan tidak bisa menjadi peserta pemilu 2019. Dan demi kelancaran verifikasi parpol, diharapkan setiap partai politik menjalin komunikasi yang baik dengan KPU, sebagai penyelenggara pemilu, termasuk dapat mempertanyakan hal-hal yang belum jelas berkaitan dengan verifikasi,”pungkasnya. (imr/ind)
Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.