Minggu, 26/11/2017
Minggu, 26/11/2017
Minggu, 26/11/2017
SENDAWAR - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kutai Barat FX Irianto menyatakan verifikasi terhadap sembilan parpol yang mengikuti verifikasi susulan telah tuntas.
“Kondisi di KPU Kubar, dua dari sembilan parpol dinyatakan telah tuntas pemeriksaan berkas administrasinya. Sehingga kepengurusannya tidak perlu melapor lagi ke KPU Kubar,” beber FX Irianto didampingi Divisi Hukum KPU Kubar Arkadius Hanye.
Ditambahkan Arkadius Hanye, yang telah melaporkan kepengurusannya periode 3-16 Oktober hanya lima parpol. Yakni PKPI, Republik, Idaman, Parsindo, dan PIKA.
“Untuk PKPI dan PIKA tidak perlu lagi melaporkan kepengurusan dan keanggotaannya. Karena datanya sudah memenuhi syarat saat pendaftaran dalam Sipol beberapa waktu lalu,” ungkapnya.
Arkadius Hanye menambahkan, kedua parpol itu bisa melapor jika memiliki data baru yang ingin disampaikan. Namun dari konfirmasi dua parpol itu, menyatakan tidak ada data baru yang akan dimasukkan ke KPU Kubar.
“Kami masih tunggu arahan KPU Pusat untuk penelitian administrasi. KPU Kubar optimis pada 30 November mendatang sudah tuntas,” pupus Arkadius Hanye. (imr)
Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.