Minggu, 07/04/2024

Cuti Bersama Lebaran 10 Hari, Sekda Berau Minta ASN Tidak Menambah Cuti untuk Keperluan Pribadi

Minggu, 07/04/2024

Sekretaris Daerah (Sekda), Muhammad Said. (Foto: Indri/Korankaltim.com)

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

Cuti Bersama Lebaran 10 Hari, Sekda Berau Minta ASN Tidak Menambah Cuti untuk Keperluan Pribadi

Minggu, 07/04/2024

logo

Sekretaris Daerah (Sekda), Muhammad Said. (Foto: Indri/Korankaltim.com)

Penulis: Indri

KORANKALTIM.COM, TANJUNG REDEB - Berdasakan ketentuan nasional tahun ini, Aparatur Sipil Negara (ASN) dilingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau akan mendapatkan jatah libur Hari Raya Idulfitri 1445 Hijriah mulai tanggal 6- 16 April 2024.

Namun, momen tersebut menjadi perhatian Sekretaris Daerah (Sekda) Berau, Muhammad Said. Pasalnya cuti bersama Lebaran kali ini cukup lama hingga 10 hari. Sehingga, dia meminta setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) tidak memanfaatkan jatah libur Lebaran untuk meliburkan diri kembali dengan menambah masa cuti guna keperluan pribadi.

Diketahui, sebagai pegawai ataupun karyawan memang memiliki hak untuk mendapatkan cuti setiap tahunnya. Tetapi, Said berharap masing-masing kepala OPD dapat mengatur waktu cuti masing-masing agar pelayanan dapat tetap berjalan, seperti bergantian atau mengutamakan kepentingan yang mendesak. “Silahkan setiap OPD mengatur asal secara bergantian," tuturnya.

Diketahui, para ASN terakhir masuk kerja pada Jumat 5 April 2024 lalu dan sehari setelahnya sudah banyak ASN yang meninggalkan Bumi Batiwakkal untuk berencana mudik ke kampung halaman masing-masing.

Dikatakannya, terkait pelayanan kepada masyarakat selama cuti bersama telah diatur oleh perangkat daerah masing-masing agar tak bersamaan dan menyebabkan kekosongan pelayanan. Said berharap kepada para kepala OPD untuk tetap bijak dan tidak memberikan cuti berlebih kepada ASN yang ada di dalam satu tempat dengan waktu bersamaan.

"Tinggal masing-masing OPD. Jadi nanti dibagi saja, ada yang mengambil cuti sebelum lebaran dan ada yang sesudah lebaran,” tutupnya.

Editor: Maruly Z

Cuti Bersama Lebaran 10 Hari, Sekda Berau Minta ASN Tidak Menambah Cuti untuk Keperluan Pribadi

Minggu, 07/04/2024

Sekretaris Daerah (Sekda), Muhammad Said. (Foto: Indri/Korankaltim.com)

Berita Terkait


Cuti Bersama Lebaran 10 Hari, Sekda Berau Minta ASN Tidak Menambah Cuti untuk Keperluan Pribadi

Sekretaris Daerah (Sekda), Muhammad Said. (Foto: Indri/Korankaltim.com)

Penulis: Indri

KORANKALTIM.COM, TANJUNG REDEB - Berdasakan ketentuan nasional tahun ini, Aparatur Sipil Negara (ASN) dilingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau akan mendapatkan jatah libur Hari Raya Idulfitri 1445 Hijriah mulai tanggal 6- 16 April 2024.

Namun, momen tersebut menjadi perhatian Sekretaris Daerah (Sekda) Berau, Muhammad Said. Pasalnya cuti bersama Lebaran kali ini cukup lama hingga 10 hari. Sehingga, dia meminta setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) tidak memanfaatkan jatah libur Lebaran untuk meliburkan diri kembali dengan menambah masa cuti guna keperluan pribadi.

Diketahui, sebagai pegawai ataupun karyawan memang memiliki hak untuk mendapatkan cuti setiap tahunnya. Tetapi, Said berharap masing-masing kepala OPD dapat mengatur waktu cuti masing-masing agar pelayanan dapat tetap berjalan, seperti bergantian atau mengutamakan kepentingan yang mendesak. “Silahkan setiap OPD mengatur asal secara bergantian," tuturnya.

Diketahui, para ASN terakhir masuk kerja pada Jumat 5 April 2024 lalu dan sehari setelahnya sudah banyak ASN yang meninggalkan Bumi Batiwakkal untuk berencana mudik ke kampung halaman masing-masing.

Dikatakannya, terkait pelayanan kepada masyarakat selama cuti bersama telah diatur oleh perangkat daerah masing-masing agar tak bersamaan dan menyebabkan kekosongan pelayanan. Said berharap kepada para kepala OPD untuk tetap bijak dan tidak memberikan cuti berlebih kepada ASN yang ada di dalam satu tempat dengan waktu bersamaan.

"Tinggal masing-masing OPD. Jadi nanti dibagi saja, ada yang mengambil cuti sebelum lebaran dan ada yang sesudah lebaran,” tutupnya.

Editor: Maruly Z

 

Berita Terkait

Hadirkan MPPA, Bukti DP3A Serius Lindungi Perempuan dan Anak dari Kekerasan

Distransnaker Buka Pendaftaran Pelatihan Kerja untuki Warga Kukar

Digitalisasi Pendidikan, Ratusan Sekolah di Balikpapan Gunakan Kelas Pintar

Empat Tahun Bersengketa Terkait Perizinan, Empat Kios di Pantai Pemedas Samboja Akhirnya Disegel Pengadilan Negeri Tenggarong

Wakili Kaltim, 16 Pelajar Ikuti Festival dan Lomba Seni Siswa Nasional

Sebagian Besar Lansia, 324 Calon Jemaah Haji Samarinda Berangkat ke Embarkasi Balikpapan Dini Hari Tadi

Hadirkan Semangat Mahasiswa, Nurhayati Subakat Salurkan Bantuan Beasiswa

Salah Satu Spa dan Massage di Alaya Dipasangi Garis Polisi, Diduga Pekerjakan Anak di Bawah Umur

Dishub Balikpapan Siapkan Regulasi Angkutan Kota, Jalan Utama Diisi Sarana Transportasi Massal

Sukseskan Media Center PON Aceh-Sumut, Kemenkominfo Siapkan Teknologi untuk Akses Informasi

Daniel Mahendra Yuniar Kembalikan Formulir Pendaftaran ke PDIP Samarinda Diarak Reog

Berau Tuan Rumah Rakorda Bidang Penduduk dan Keluarga Berencana se-Kaltim

Puluhan Ribu Pelaku UMKM Olahan Pangan di Kukar Difasilitasi untuk Miliki Sertifikat Halal

Dispora Kukar Salurkan Bantuan Peralatan Fasilitas Cabor untuk Atlet Disabilitas

Jumlah Desa Mandiri di Kukar pada 2023 Bertambah 30, Bupati Serahkan Piagam Penghargaan dan Pin

Wali Kota Bontang Dorong Peran Aktif Pemuda Melalui Pelantikan Pengurus KNPI Periode 2024-2027

Diduga Akibat Obat Nyamuk, Dua Kamar dari Satu Bangunan di Balikpapan Ludes Terbakar

Perumda Tirta Mahakam Beri Pendampingan untuk Maksimalkan Layanan Air Bersih di Long Beleh Haloq

Copyright © 2024 - Korankaltim.com

Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.