sponsor

Kamis, 07/12/2023

Dinas Pertanahan Sosialisasikan Kegiatan Program FCPF-CF

Kamis, 07/12/2023

Kepala Bidang (Kabid) Penatagunaan Tanah, Adi Hermawan (IST)

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

sponsor

Dinas Pertanahan Sosialisasikan Kegiatan Program FCPF-CF

Kamis, 07/12/2023

logo

Kepala Bidang (Kabid) Penatagunaan Tanah, Adi Hermawan (IST)

Penulis: Zulhamri 

KORANKALTIM.COM, SANGATTA - Dinas Pertanahan Kutai Timur (Kutim) gencar melakukan kegiatan sosialisasi penurunan emisi gas rumah kaca berkaitan dengan tanah ulayat.

Kepala Bidang (Kabid) Penatagunaan Tanah, Adi Hermawan mengaku telah melaksanakan beberapa program Forest Carbon Partnership Facility Carbon Fund (FCPF-CF) atau emisi gas rumah kaca.

Program tersebut dilaksanakan dengan koordinasi, singkronisasi, survei dan pemetaan batas tanah ulayat di Desa Nehes Liah Bing, Kecamatan Muara Wahau. "Tujuannya untuk mengetahui data dan informasi awal tentang keberadaan masyarakat adat," kata Adi.

Melalui pemetaan partisipatif di desa tersebut bisa digunakan sebagai bahan kajian dan arahan untuk kebijakan selanjutnya.

Terkait program FCPF-CF ini, berharap jika terbentuk masyarakat adat nantinya, maka bisa mewujudkan pengelolaan tata kelola hutan yang lebih baik.

Sebab, dengan adanya masyarakat adat tersebut, juga akan memiliki wilayah adat yang dijaga. Hal itu bertujuan karena posisinya atau teta kelolaannya yang masih hutan yang. "Sehingga posisi untuk keberadaan fungsi hutan sebagai emisi karbon itu tercapai," ucap Adi. (Adv)

sponsor

Dinas Pertanahan Sosialisasikan Kegiatan Program FCPF-CF

Kamis, 07/12/2023

Kepala Bidang (Kabid) Penatagunaan Tanah, Adi Hermawan (IST)

Berita Terkait


Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.