Sabtu, 27/04/2024
Sabtu, 27/04/2024
Wakil Ketua II DPRD Berau, Ahmad Rifai. (Indri/Korankaltim)
Sabtu, 27/04/2024
Wakil Ketua II DPRD Berau, Ahmad Rifai. (Indri/Korankaltim)
Penulis: Indri
KORANKALTIM.COM, TANJUNG REDEB – Jelang masa jabatan Sri Juniarsih Mas dan Gamalis sebagai Bupati dan Wakil Bupati Berau akan berakhir pada tahun 2024 ini. Wakil Ketua II DPRD Berau, Ahmad Rifai meminta Bupati dan Wakil Bupati agar bisa menggelar rapat bersama anggota DPRD Berau.
menurutnya sebagai Bupati atau Wakil Bupati seharusnya dapat menghadiri kegiatan rapat koordinasi dengan Anggota DPRD.
Terlebih, kata eks wakil Bupati era Makmur HAPK itu mengatakan sebagian besar tidak kembali menjabat pada periode selanjutnya.
“Karena banyak hal yang bisa dibahas. Khususnya bersama kepala daerah yang notabene pengambil kebijakan,” terangnya.
Politisi PPP tersebut mengakui, selama ini dirinya hanya melakukan rapat pembahasan permasalahan daerah. Baik secara teknis bersama anggota Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) seperti, Sekkab Berau, Bapelitbang, BPKAD dan lainnya.
Terlebih, pada tahun 2024 ini tahun terakhir periode anggota DPRD Berau dan akan memasuki masa periode baru pada 19 Agustus mendatang.
Dengan adanya pertemuan apapun bentuknya itu, dikatakannya bisa menjadi tempat menuangkan semua aspirasi masyarakat yang selama ini diterima oleh DPRD. Terlebih untuk hal-hal yang sifatnya urgent, yang belum tersentuh oleh Pemkab.
“Ini juga jadi permintaan teman-teman di DPRD, yang ingin sekali rapat dan menyampaikan unek-uneknya kepada bupati, selama mereka menjadi wakil rakyat,” tutupnya. (Adv)
Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.