Selasa, 23/04/2024
Selasa, 23/04/2024
Sesi foto bersama oleh peserta Musrembang RPJPD Mahulu Tahun 2025-2045 di Ruang Rapat Bappelitbangda Mahulu. (Foto: Julika Hengin/Korankaltim.com).
Selasa, 23/04/2024
Sesi foto bersama oleh peserta Musrembang RPJPD Mahulu Tahun 2025-2045 di Ruang Rapat Bappelitbangda Mahulu. (Foto: Julika Hengin/Korankaltim.com).
Penulis: Julika Hengin
KORANKALTIM.COM, UJOH BILANG - Pemerintah Kabupaten Mahakam Ulu (Pemkab Mahulu) menggelar Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrembang) dalam rangka membahas Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Tahun 2025-2045 di Ruang Rapat Bappelitbangda Mahulu Selasa (23/4/2024) pagi tadi.
Wakil Bupati Mahulu Yohanes Avun mewakili Bupati Bonifasius Belawan Geh menjelaskan, RPJPD Mahulu sudah dibahas sejak tahun 2023, dimulai dari evaluasi mengenai rencana pembangunan yang akan dilakukan di periode selanjutnya kemudian melaksanakan forum diskusi penyusunan rancangan awal terkait RPJPD 2025-2045.
Untuk hari ini Pemkab Mahulu melaksanakan Musrembang RPJPD tahun 2025-2045 yang mana semua pihak diharapkan bisa memperhatikan isu-isu terkait aspek sosial, budaya, ekonomi, kewilayahan, energi, geografi, geogenetik dan infrastruktur.
"RPJPD ini meliputi analisis gambaran umum pembangunan daerah, analisis permasalahan pembangunan daerah, penalaran dokumen pembangunan lainnya, rumusan visi dan misi daerah, rumusan arah kebijakan dan sasaran pokok daerah, serta lingkungan hidup yang strategis," ujar Avun.
Diharapkan Avun seluruh pihak bisa meningkatkan keselarasan arah pembangunan daerah dengan pembangunan nasionalnasional untuk jangka panjang 20 tahun ke depan.
Terpisah Sekretaris Daerah Stephanus Madang menyampaikan Musrembang RPJPD kali ini bersifat rancangan sehingga memerlukan tahapan yang berkelanjutanberkelanjutan yang harus dilalui pemda setempat sambil mengikuti perkembangan RPJPD Pemprov Kaltim.
"Karena kami tidak bisa melewati provinsi. Provinsi dulu baru kabupaten, tentunya forum penting dalam pertemuan ini adalah untuk mengembangkan rumusan-rumusan untuk kebijakan-kebijakan yang dilakukan secara bertahap," papar Avun.
Editor: Aspian Nur
Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.