Minggu, 28/04/2024

MNC Group Larang Nobar, Euforia Masyarakat Indonesia untuk Timnas U-23 Terancam Meredup

Minggu, 28/04/2024

Timnas Indonesia U23. (Foto: Dok.PSSI)

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

MNC Group Larang Nobar, Euforia Masyarakat Indonesia untuk Timnas U-23 Terancam Meredup

Minggu, 28/04/2024

logo

Timnas Indonesia U23. (Foto: Dok.PSSI)

KORANKALTIM.COM, JAKARTA – Gegap gempita dan euforia masyarakat Indonesia setelah tim nasional sepakbola usia dibawah 23 tahun lolos ke semi final Piala Asia U-23 sejatinya belum reda, namun kabar kurang mengenakkan datang dari pemegang tunggal hak eksklusif sekaligus pemegang lisensi pertandingan Piala Asia U-23 yaitu Media Nusantara Citra (MNC) Group.

Lewat surat resmi yang disebar ke media sosial, MNC Group sebagai official broadcaster Piala Asia U-23 2024 menegaskan larangan nonton bareng (nobar) saat Indonesia U-23 bertanding menghadapi Uzbekistan U-23 Senin (29/4/2024) malam besok pada fase semi final. MNC Group melarang penggunaan atribut seperti logo hingga penyelenggaraan acara offline yang terkait dengan Piala Asia U-23 2024 atau AFC U-23 Asian Cup 2024.

Seperti dikutip dari laman RCTI+, MNC Group pada Sabtu (27/4/2024) malam tadi, mereka menegaskan dua hal penting, yaitu yang pertama MNC Group menyatakan mereka adalah satu-satunya pemegang hak eksklusif lisensi media rights dan official broadcaster dari AFC U-23 Asian Cup 2024 di wilayah Negara Republik Indonesia.

Kedua, MNC Group dan/atau Asian Football Confederation (AFC) yang mempunyai hak untuk menggunakan dan/atau mengasosiasikan lambang/logonya bersama dengan lambang resmi, maskot, trophy AFC U-23 Asian Cup 2024 di wilayah Negara Republik Indonesia.

MNC Group juga menyampaikan beberapa poin terkait penggunaan logo atau atribut AFC U-23 Asian Cup 2024 hingga penyelenggaraan kegiatan yang berhubungan dengan Piala Asia U-23 2024. "Pelanggaran terhadap larangan-larangan yang kami keluarkan diancam dengan sanksi pidana dan denda sesuai Undang-Undang yang berlaku di Negara Kesatuan Republik Indonesia," tulis MNC Group dalam pengumuman tersebut dilansir Korankaltim.com dari Instagram pagi ini.

Dengan pengumuman yang dikeluarkan tersebut, besar kemungkinan tidak ada lagi nobar digelar masyarakat Indonesia seperti saat Tim Merah Putih berlaga di fase 8 Besar menghadapi Korea Selatan U-23 yang mana pecinta sepakbola Tanah Air rela begadang bahkan tidak tidur hingga pagi demi mendukung Pratama Arhan dkk bertanding yang hasilnya berkat dukungan lewat televisi dan doa tersebut Indonesia U-23 lolos hingga ke semi final.

Adapun larangan yang dikeluarkan MNC Group yaitu;

1. Menggunakan dan/atau mengasosiasikan lambang dan logo bersama dengan kata-kata/tulisan, lambang, emblem, logo, maskot, nama kompetisi, trofi resmi AFC U-23 Asian Cup 2024.
2. Menyiarkan dan/atau meredistribusikan siaran AFC U-23 Asian Cup 2024.
3. Memproduksi dan/atau mengadakan kegiatan, termasuk program acara, kompetisi dan/atau promosi dalam bentuk apapun dan melalui media apapun, seperti program undian, SMS, kuis, games, polling, yang berkaitan secara langsung maupun tidak langsung dengan AFC U-23 Asian Cup 2024.
4. Menggunakan clip maupun copy dari semua penayangan pertandingan AFC U-23 Asian Cup 2024, baik secara langsung (live) maupun siaran ulang (re-run).
5. Membuat berita atau artikel dengan kata-kata/tulisan, lambang, emblem, logo, maskot, trophy resmi AFC U-23 Asian Cup 2024, (Competition Marks dan Competition Names) yang dalam format/lay-out yang memberi kesan didukung, dipersembahkan atau disponsori oleh sponsor-sponsor selain sponsor resmi AFC di wilayah negara Republik Indonesia.
6. Menyelenggarakan kegiatan on air, kegiatan off air termasuk nonton bareng.
7. Promo media cetak, digitan media, billboard dengan asosiasi iklan.

Editor: Aspian Nur

MNC Group Larang Nobar, Euforia Masyarakat Indonesia untuk Timnas U-23 Terancam Meredup

Minggu, 28/04/2024

Timnas Indonesia U23. (Foto: Dok.PSSI)

Berita Terkait


MNC Group Larang Nobar, Euforia Masyarakat Indonesia untuk Timnas U-23 Terancam Meredup

Timnas Indonesia U23. (Foto: Dok.PSSI)

KORANKALTIM.COM, JAKARTA – Gegap gempita dan euforia masyarakat Indonesia setelah tim nasional sepakbola usia dibawah 23 tahun lolos ke semi final Piala Asia U-23 sejatinya belum reda, namun kabar kurang mengenakkan datang dari pemegang tunggal hak eksklusif sekaligus pemegang lisensi pertandingan Piala Asia U-23 yaitu Media Nusantara Citra (MNC) Group.

Lewat surat resmi yang disebar ke media sosial, MNC Group sebagai official broadcaster Piala Asia U-23 2024 menegaskan larangan nonton bareng (nobar) saat Indonesia U-23 bertanding menghadapi Uzbekistan U-23 Senin (29/4/2024) malam besok pada fase semi final. MNC Group melarang penggunaan atribut seperti logo hingga penyelenggaraan acara offline yang terkait dengan Piala Asia U-23 2024 atau AFC U-23 Asian Cup 2024.

Seperti dikutip dari laman RCTI+, MNC Group pada Sabtu (27/4/2024) malam tadi, mereka menegaskan dua hal penting, yaitu yang pertama MNC Group menyatakan mereka adalah satu-satunya pemegang hak eksklusif lisensi media rights dan official broadcaster dari AFC U-23 Asian Cup 2024 di wilayah Negara Republik Indonesia.

Kedua, MNC Group dan/atau Asian Football Confederation (AFC) yang mempunyai hak untuk menggunakan dan/atau mengasosiasikan lambang/logonya bersama dengan lambang resmi, maskot, trophy AFC U-23 Asian Cup 2024 di wilayah Negara Republik Indonesia.

MNC Group juga menyampaikan beberapa poin terkait penggunaan logo atau atribut AFC U-23 Asian Cup 2024 hingga penyelenggaraan kegiatan yang berhubungan dengan Piala Asia U-23 2024. "Pelanggaran terhadap larangan-larangan yang kami keluarkan diancam dengan sanksi pidana dan denda sesuai Undang-Undang yang berlaku di Negara Kesatuan Republik Indonesia," tulis MNC Group dalam pengumuman tersebut dilansir Korankaltim.com dari Instagram pagi ini.

Dengan pengumuman yang dikeluarkan tersebut, besar kemungkinan tidak ada lagi nobar digelar masyarakat Indonesia seperti saat Tim Merah Putih berlaga di fase 8 Besar menghadapi Korea Selatan U-23 yang mana pecinta sepakbola Tanah Air rela begadang bahkan tidak tidur hingga pagi demi mendukung Pratama Arhan dkk bertanding yang hasilnya berkat dukungan lewat televisi dan doa tersebut Indonesia U-23 lolos hingga ke semi final.

Adapun larangan yang dikeluarkan MNC Group yaitu;

1. Menggunakan dan/atau mengasosiasikan lambang dan logo bersama dengan kata-kata/tulisan, lambang, emblem, logo, maskot, nama kompetisi, trofi resmi AFC U-23 Asian Cup 2024.
2. Menyiarkan dan/atau meredistribusikan siaran AFC U-23 Asian Cup 2024.
3. Memproduksi dan/atau mengadakan kegiatan, termasuk program acara, kompetisi dan/atau promosi dalam bentuk apapun dan melalui media apapun, seperti program undian, SMS, kuis, games, polling, yang berkaitan secara langsung maupun tidak langsung dengan AFC U-23 Asian Cup 2024.
4. Menggunakan clip maupun copy dari semua penayangan pertandingan AFC U-23 Asian Cup 2024, baik secara langsung (live) maupun siaran ulang (re-run).
5. Membuat berita atau artikel dengan kata-kata/tulisan, lambang, emblem, logo, maskot, trophy resmi AFC U-23 Asian Cup 2024, (Competition Marks dan Competition Names) yang dalam format/lay-out yang memberi kesan didukung, dipersembahkan atau disponsori oleh sponsor-sponsor selain sponsor resmi AFC di wilayah negara Republik Indonesia.
6. Menyelenggarakan kegiatan on air, kegiatan off air termasuk nonton bareng.
7. Promo media cetak, digitan media, billboard dengan asosiasi iklan.

Editor: Aspian Nur

 

Berita Terkait

Informa Tawarkan Promo Smart Set di Bawah Rp5 Juta, Ada Sofa Bed Hingga Meja Makan untuk Ruangan Minimalis

Gunakan Sistem CAT, Tes Tertulis Perekrutan Baru Panwascam Kukar Diikuti 87 Peserta

Proyek Pembangunan Gedung DPRD Balikpapan Berlanjut, Pengadaan Interior Dialokasikan Rp60 Miliar

Akui Sayat Korban dengan Badik, Terduga Pelaku Penganiayaan Anak di Balikpapan Diperiksa Sebagai Saksi

UMKM di Berau Didorong Pasarkan Produk Lewat Marketplace Digipay, Satker Bisa Belanja Secara Digital

Buaya Serang Warga Marangkayu Saat Bersihkan Kapal, Korban Luka Serius 20 Jahitan

BPSDM Kaltim Lakukan Evaluasi Pasca Pelatihan Bagi ASN Pemkab Kukar

10 Tenaga Ahli DP3A Kukar Siap Dampingi Korban Kekerasan pada Perempuan dan Anak Secara Gratis

Puluhan Pelatih SSB di Kukar Ikuti Pelatihan Berlisensi D, Dispora Kukar Fasilitasi Secara Gratis

Tak Memenuhi Syarat, KPU Balikpapan Kembalikan Berkas Calon Perseorangan Pilkada 2024

Hamdam Kantongi Surat Tugas dari Partai Demokrat

Kuasa Hukum Tuding Penangkapan Pengoplos BBM di Balikpapan Salahi Prosedur, Polisi Pastikan Sesuai SOP

Bawa Bukti Fisik KTP Tiga Kotak, Tim Relawan Basri Rase - Chusnul Dihin Serahkan ke KPU Bontang untuk Maju Lewat Jalur Independen

Bis Rutin, Program UPTD Puskesmas Kuaro untuk Cegah Stunting dan Turunkan Wasting di Kabupaten Paser

Apel Pencanangan BBGRM 2024 Digelar di Kembang Janggut

DP3A Kukar Maksimalkan Pelayanan Pendampingan Korban Kekerasan dengan Tenaga Ahli

KPU Kukar Langsung Lakukan Pemeriksaan Berkas Penyerahan Syarat Minimal Dukungan

Serahkan 42 Ribu Dukungan Jelang Batas Akhir, AYL-AZA Pastikan Bertarung di Pilbup Kutai Kartanegara

Copyright © 2024 - Korankaltim.com

Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.