Jumat, 26/04/2024

Ditemukan Banyak Bekas Luka Melepuh Hampir Sekujur Tubuh, Bocah 8 Tahun di Samarinda Diduga Korban Penganiayaan Ibu Kandung dan Ayah Tiri

Jumat, 26/04/2024

Ayah tiri korban (tengah) saat dimintai keterangan oleh petugas di Polsek Sungai Pinang, pasca diamankan Jumat (26/4/2024) sore tadi. (Foto: Nancy/Korankaltim.com)

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

Ditemukan Banyak Bekas Luka Melepuh Hampir Sekujur Tubuh, Bocah 8 Tahun di Samarinda Diduga Korban Penganiayaan Ibu Kandung dan Ayah Tiri

Jumat, 26/04/2024

logo

Ayah tiri korban (tengah) saat dimintai keterangan oleh petugas di Polsek Sungai Pinang, pasca diamankan Jumat (26/4/2024) sore tadi. (Foto: Nancy/Korankaltim.com)

Penulis: Nancy 

KORANKALTIM.COM, SAMARINDA – Seorang bocah  laki-laki berusia 8 tahun di Kota Samarinda diduga jadi korban penganiayaan orangtuanya.

Dugaan itu muncul setelah ditemukan banyak luka melepuh dihampir sekujur tubuh bocah tersebut.

Peristiwa yang miris ini terjadi dikawasan Kelurahan Sungai Pinang Dalam, Kecamatan Sungai Pinang Jumat (26/4/2024) pagi tadi sekitar pukul 10.00 WITA.

Aksi orangtua bocah laki-laki tersebut ketahuan warga dan langsung melaporkan ke ketua Rukun Tetangga (RT) setempat, yang kemudian dilaporkan kepada Bhabinkamtibmas serta Babinsa.

Setelah itu dilaporkan kepada anggota Polsek Sungai Pinang dan petugas pun berkoordinasi dengan pihak UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Samarinda.

Di tempat kejadian, kepolisian pun meminta kunci duplikat kepada pemilik kontrakan dengan disaksikan warga serta pihak UPTD PPA.

Saat pintu dibuka bocah tersebut hanya seorang diri dengan kondisi banyak ditemukan bekas luka hampir di sekujur tubuh, diduga akibat penganiayaan yang dilakukan oleh kedua orangtuanya.

Hal ini diungkapkan Kaporlesta Samarinda Kombes Pol Ary Fadli melalui Kapolsek Sungai Pinang AKP Rahmat Aribowo saat dikonfirmasi melalui ponselnya.

"Setelah menerima laporan itu anggota kami bersama Kanit Reskrim langsung ke lokasi dan bocah itu didampingi UPTD PAA dibawa ke rumah sakit untuk menjalani perawatan, akibat dugaan penganiayaan yang dilakukan orangtuanya," ujar Rahmat.

Tak perlu waktu lama, polisi pun langsung mengamankan kedua orangtua bocah malang tersebut. "Orangtuanya sudah kami amankan, kalau ibunya itu ibu kandung tapi ayahnya ayah tiri," ungkap Rahmat lagi.

"Keterangan awal pengakuan dari mereka, alasan menganiaya karena anaknya bandel, dan anak itu dikunci di rumahnya dari luar, posisi ditinggal alasannya supaya tidak keluar, tapi itu tidak masuk akal," jelas Rahmat lagi.

Kondisi bocah itu saat dievakuasi dari dalam rumah tersebut sangat memprihatinkan karena terdapat banyak luka melepuh di bagian tubuh korban.

"Bahkan diduga kaki kanannya patah, tangannya bengkok, tetapi saat ini yang menangani bocah itu dari UPTD PPA," paparnya.

Yang jelas untuk penanganan proses hukumnya nanti, akan ditangani oleh Satreskrim Polresta Samarinda.

"Nanti yang nangani itu Satreskrim, kalau dari kami hanya penanganan awal saja, mulai dari TKP sampai menangani orangtua korban," tutup Rahmat.


Editor: Aspian Nur

Ditemukan Banyak Bekas Luka Melepuh Hampir Sekujur Tubuh, Bocah 8 Tahun di Samarinda Diduga Korban Penganiayaan Ibu Kandung dan Ayah Tiri

Jumat, 26/04/2024

Ayah tiri korban (tengah) saat dimintai keterangan oleh petugas di Polsek Sungai Pinang, pasca diamankan Jumat (26/4/2024) sore tadi. (Foto: Nancy/Korankaltim.com)

Berita Terkait


Ditemukan Banyak Bekas Luka Melepuh Hampir Sekujur Tubuh, Bocah 8 Tahun di Samarinda Diduga Korban Penganiayaan Ibu Kandung dan Ayah Tiri

Ayah tiri korban (tengah) saat dimintai keterangan oleh petugas di Polsek Sungai Pinang, pasca diamankan Jumat (26/4/2024) sore tadi. (Foto: Nancy/Korankaltim.com)

Penulis: Nancy 

KORANKALTIM.COM, SAMARINDA – Seorang bocah  laki-laki berusia 8 tahun di Kota Samarinda diduga jadi korban penganiayaan orangtuanya.

Dugaan itu muncul setelah ditemukan banyak luka melepuh dihampir sekujur tubuh bocah tersebut.

Peristiwa yang miris ini terjadi dikawasan Kelurahan Sungai Pinang Dalam, Kecamatan Sungai Pinang Jumat (26/4/2024) pagi tadi sekitar pukul 10.00 WITA.

Aksi orangtua bocah laki-laki tersebut ketahuan warga dan langsung melaporkan ke ketua Rukun Tetangga (RT) setempat, yang kemudian dilaporkan kepada Bhabinkamtibmas serta Babinsa.

Setelah itu dilaporkan kepada anggota Polsek Sungai Pinang dan petugas pun berkoordinasi dengan pihak UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Samarinda.

Di tempat kejadian, kepolisian pun meminta kunci duplikat kepada pemilik kontrakan dengan disaksikan warga serta pihak UPTD PPA.

Saat pintu dibuka bocah tersebut hanya seorang diri dengan kondisi banyak ditemukan bekas luka hampir di sekujur tubuh, diduga akibat penganiayaan yang dilakukan oleh kedua orangtuanya.

Hal ini diungkapkan Kaporlesta Samarinda Kombes Pol Ary Fadli melalui Kapolsek Sungai Pinang AKP Rahmat Aribowo saat dikonfirmasi melalui ponselnya.

"Setelah menerima laporan itu anggota kami bersama Kanit Reskrim langsung ke lokasi dan bocah itu didampingi UPTD PAA dibawa ke rumah sakit untuk menjalani perawatan, akibat dugaan penganiayaan yang dilakukan orangtuanya," ujar Rahmat.

Tak perlu waktu lama, polisi pun langsung mengamankan kedua orangtua bocah malang tersebut. "Orangtuanya sudah kami amankan, kalau ibunya itu ibu kandung tapi ayahnya ayah tiri," ungkap Rahmat lagi.

"Keterangan awal pengakuan dari mereka, alasan menganiaya karena anaknya bandel, dan anak itu dikunci di rumahnya dari luar, posisi ditinggal alasannya supaya tidak keluar, tapi itu tidak masuk akal," jelas Rahmat lagi.

Kondisi bocah itu saat dievakuasi dari dalam rumah tersebut sangat memprihatinkan karena terdapat banyak luka melepuh di bagian tubuh korban.

"Bahkan diduga kaki kanannya patah, tangannya bengkok, tetapi saat ini yang menangani bocah itu dari UPTD PPA," paparnya.

Yang jelas untuk penanganan proses hukumnya nanti, akan ditangani oleh Satreskrim Polresta Samarinda.

"Nanti yang nangani itu Satreskrim, kalau dari kami hanya penanganan awal saja, mulai dari TKP sampai menangani orangtua korban," tutup Rahmat.


Editor: Aspian Nur

 

Berita Terkait

Hamdam Kantongi Surat Tugas dari Partai Demokrat

Kuasa Hukum Tuding Penangkapan Pengoplos BBM di Balikpapan Salahi Prosedur, Polisi Pastikan Sesuai SOP

Bawa Bukti Fisik KTP Tiga Kotak, Tim Relawan Basri Rase - Chusnul Dihin Serahkan ke KPU Bontang untuk Maju Lewat Jalur Independen

Bis Rutin, Program UPTD Puskesmas Kuaro untuk Cegah Stunting dan Turunkan Wasting di Kabupaten Paser

Apel Pencanangan BBGRM 2024 Digelar di Kembang Janggut

DP3A Kukar Maksimalkan Pelayanan Pendampingan Korban Kekerasan dengan Tenaga Ahli

KPU Kukar Langsung Lakukan Pemeriksaan Berkas Penyerahan Syarat Minimal Dukungan

Serahkan 42 Ribu Dukungan Jelang Batas Akhir, AYL-AZA Pastikan Bertarung di Pilbup Kutai Kartanegara

Tim Pemenangan Bawa 10 Boks Surat Dukungan, Andi Harun-Syaparudin Serahkan Dokumen Paslon Perseorangan untuk Maju di Pilwali Samarinda

Tak Ada Peminat, Calon Perseorangan Jalur Independen di Paser Dipastikan Kosong

Isran-Hadi Tak Terlihat di KPU Kaltim Hingga Batas Akhir Pendaftaran Bacalon Perseorangan Ditutup Malam Ini

Remaja 16 Tahun yang Tenggelam di Kolam Kilo Nol Loa Tebu Sempat Dikira Sembunyi

Soroti Kematian Remaja Dilubang Bekas Galian C, PKC PMII Kaltim Sebut Pelanggaran Hak Asasi Anak

Partai Nasdem Paser Usulkan Tiga Nama ke DPW Nasdem Kaltim

Ribuan Koperasi Terdata di DiskopUKM Kutai Timur, Yang Aktif Hanya Sekitar 30 Persen

Remaja 16 Tahun Tenggelam dan Meninggal Dunia di Lubang Bekas Galian C di Samboja

Sudah 10 Tokoh Ambil Formulir Pendaftaran di PDIP Balikpapan, Pengembalian Formulir 15 Mei dan Tidak Boleh Diwakilkan

Terima Bantuan Pompa Air, DPTPH Kaltim Maksimalkan untuk Irigasi Pertanian

Copyright © 2024 - Korankaltim.com

Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.