Senin, 29/04/2024

Belajar Rakit Senpi di YouTube, Warga Bengkuring Ditangkap Polisi Setelah Ancam Istri Sendiri

Senin, 29/04/2024

Hardiman (29) yang diringkus polisi, pasca video menunjukkan senpi dilaporkan istrinya. (Foto: Nancy/Korankaltim.com)

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

Belajar Rakit Senpi di YouTube, Warga Bengkuring Ditangkap Polisi Setelah Ancam Istri Sendiri

Senin, 29/04/2024

logo

Hardiman (29) yang diringkus polisi, pasca video menunjukkan senpi dilaporkan istrinya. (Foto: Nancy/Korankaltim.com)

Penulis: Nancy

KORANKALTIM.COM, SAMARINDA – Seorang pemuda yang kesehariannya bekerja sebagai mekanik bengkel diringkus polisi karena mengancam seorang wanita yang tak lain istrinya sendiri, menggunakan senjata api (senpi). Bukan senpi sebenarnya, karena Hardiman, nama pemuda itu, merakit sendiri hasil dari nonton YouTube.

Pemuda 29 tahun yang bermukim di  Perumahan Bengkuring Jalan Terong Pipit, Kelurahan Sempaja Timur, Kecamatan Samarinda Utara ditangkap Jumat (26/4/2024) pekan lalu setelah polisi mendapat laporan dari istrinya yang mengaku diancam Hardiman.

Hardiman mengancam sang istri melalui sebuah video dengan menunjukkan senpi serta senjata tajam (sajam) dengan mengatakan “saya bisa membuat senjata”.

"Dari laporan itu dilakukan penyelidikan, pelaku berhasil diamankan bersama barang bukti berupa dua senpi rakitan, yang dibuatnya karena dia memang memiliki keahlian sebagai mekanik di bengkel motor," ungkap Kapolresta Samarinda Kombes Pol Ary Fadli saat rilis di Mapolresta Samarinda Senin (29/4/2024) hari ini.

Berdasarkan pengakuan Hardiman, dirinya belajar merakit senpi tersebut dengan cara melihat tutorial dari YouTube. "Itu sejak tahun 2020, setelah beberapa kali eksperimen akhirnya dia berhasil membuat senpi termasuk dengan pelurunya saat dia coba mengeluarkan suara letusan," jelasnya.

Motif Hardiman membuat senpi tersebut hanya karena ingin memiliki senpi dan tidak untuk digunakan mengancam. "Tetapi karena ada permasalahan dengan istrinya tersebut, makanya dia gunakan untuk menakut-nakuti saja," ucap Ary.

Hardiman sendiri kepada media ini mengaku belajar membuat senpi dari internet dan selama merakit itu dirinya membuat dua senjata. "Ada dua, tetapi satunya tidak bisa digunakan, satunya bisa. Awalnya mau belajar-belajar saja," ujar Hardiman.

Karena dirinya mengaku tak bisa bertemu dengan sang anak akhirnya ia menunjukkan senjata tersebut, melalui video. "Saya mau lihat anak saya saja lewat video call, tetapi tidak diangkat makanya kirim video itu," papar Hardiman.

Cara dia membuat senpi tersebut Hardiman mengaku hanya menggunakan alat-alat yang ada dibengkel, seperti mesin las dan gerinda. "Ya pakai itu saja, mesin las dan gerinda," jelas Hardiman.

Atas perbuatannya Hardiman dijerat pasal 1 ayat (1) UU Darurat No.12 Tahun 1951 ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.

Editor: Aspian Nur

Belajar Rakit Senpi di YouTube, Warga Bengkuring Ditangkap Polisi Setelah Ancam Istri Sendiri

Senin, 29/04/2024

Hardiman (29) yang diringkus polisi, pasca video menunjukkan senpi dilaporkan istrinya. (Foto: Nancy/Korankaltim.com)

Berita Terkait


Belajar Rakit Senpi di YouTube, Warga Bengkuring Ditangkap Polisi Setelah Ancam Istri Sendiri

Hardiman (29) yang diringkus polisi, pasca video menunjukkan senpi dilaporkan istrinya. (Foto: Nancy/Korankaltim.com)

Penulis: Nancy

KORANKALTIM.COM, SAMARINDA – Seorang pemuda yang kesehariannya bekerja sebagai mekanik bengkel diringkus polisi karena mengancam seorang wanita yang tak lain istrinya sendiri, menggunakan senjata api (senpi). Bukan senpi sebenarnya, karena Hardiman, nama pemuda itu, merakit sendiri hasil dari nonton YouTube.

Pemuda 29 tahun yang bermukim di  Perumahan Bengkuring Jalan Terong Pipit, Kelurahan Sempaja Timur, Kecamatan Samarinda Utara ditangkap Jumat (26/4/2024) pekan lalu setelah polisi mendapat laporan dari istrinya yang mengaku diancam Hardiman.

Hardiman mengancam sang istri melalui sebuah video dengan menunjukkan senpi serta senjata tajam (sajam) dengan mengatakan “saya bisa membuat senjata”.

"Dari laporan itu dilakukan penyelidikan, pelaku berhasil diamankan bersama barang bukti berupa dua senpi rakitan, yang dibuatnya karena dia memang memiliki keahlian sebagai mekanik di bengkel motor," ungkap Kapolresta Samarinda Kombes Pol Ary Fadli saat rilis di Mapolresta Samarinda Senin (29/4/2024) hari ini.

Berdasarkan pengakuan Hardiman, dirinya belajar merakit senpi tersebut dengan cara melihat tutorial dari YouTube. "Itu sejak tahun 2020, setelah beberapa kali eksperimen akhirnya dia berhasil membuat senpi termasuk dengan pelurunya saat dia coba mengeluarkan suara letusan," jelasnya.

Motif Hardiman membuat senpi tersebut hanya karena ingin memiliki senpi dan tidak untuk digunakan mengancam. "Tetapi karena ada permasalahan dengan istrinya tersebut, makanya dia gunakan untuk menakut-nakuti saja," ucap Ary.

Hardiman sendiri kepada media ini mengaku belajar membuat senpi dari internet dan selama merakit itu dirinya membuat dua senjata. "Ada dua, tetapi satunya tidak bisa digunakan, satunya bisa. Awalnya mau belajar-belajar saja," ujar Hardiman.

Karena dirinya mengaku tak bisa bertemu dengan sang anak akhirnya ia menunjukkan senjata tersebut, melalui video. "Saya mau lihat anak saya saja lewat video call, tetapi tidak diangkat makanya kirim video itu," papar Hardiman.

Cara dia membuat senpi tersebut Hardiman mengaku hanya menggunakan alat-alat yang ada dibengkel, seperti mesin las dan gerinda. "Ya pakai itu saja, mesin las dan gerinda," jelas Hardiman.

Atas perbuatannya Hardiman dijerat pasal 1 ayat (1) UU Darurat No.12 Tahun 1951 ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.

Editor: Aspian Nur

 

Berita Terkait

Salah Satu Spa dan Massage di Alaya Dipasangi Garis Polisi, Diduga Pekerjakan Anak di Bawah Umur

Dishub Balikpapan Siapkan Regulasi Angkutan Kota, Jalan Utama Diisi Sarana Transportasi Massal

Sukseskan Media Center PON Aceh-Sumut, Kemenkominfo Siapkan Teknologi untuk Akses Informasi

Daniel Mahendra Yuniar Kembalikan Formulir Pendaftaran ke PDIP Samarinda Diarak Reog

Berau Tuan Rumah Rakorda Bidang Penduduk dan Keluarga Berencana se-Kaltim

Puluhan Ribu Pelaku UMKM Olahan Pangan di Kukar Difasilitasi untuk Miliki Sertifikat Halal

Dispora Kukar Salurkan Bantuan Peralatan Fasilitas Cabor untuk Atlet Disabilitas

Jumlah Desa Mandiri di Kukar pada 2023 Bertambah 30, Bupati Serahkan Piagam Penghargaan dan Pin

Wali Kota Bontang Dorong Peran Aktif Pemuda Melalui Pelantikan Pengurus KNPI Periode 2024-2027

Diduga Akibat Obat Nyamuk, Dua Kamar dari Satu Bangunan di Balikpapan Ludes Terbakar

Perumda Tirta Mahakam Beri Pendampingan untuk Maksimalkan Layanan Air Bersih di Long Beleh Haloq

Informa Tawarkan Promo Smart Set di Bawah Rp5 Juta, Ada Sofa Bed Hingga Meja Makan untuk Ruangan Minimalis

Gunakan Sistem CAT, Tes Tertulis Perekrutan Baru Panwascam Kukar Diikuti 87 Peserta

Proyek Pembangunan Gedung DPRD Balikpapan Berlanjut, Pengadaan Interior Dialokasikan Rp60 Miliar

Akui Sayat Korban dengan Badik, Terduga Pelaku Penganiayaan Anak di Balikpapan Diperiksa Sebagai Saksi

UMKM di Berau Didorong Pasarkan Produk Lewat Marketplace Digipay, Satker Bisa Belanja Secara Digital

Buaya Serang Warga Marangkayu Saat Bersihkan Kapal, Korban Luka Serius 20 Jahitan

BPSDM Kaltim Lakukan Evaluasi Pasca Pelatihan Bagi ASN Pemkab Kukar

Copyright © 2024 - Korankaltim.com

Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.