Senin, 29/04/2024
Senin, 29/04/2024
Makmur Marbun melantik pejabat di Disdukcapil PPU. (Foto: Istimewa)
Senin, 29/04/2024
Makmur Marbun melantik pejabat di Disdukcapil PPU. (Foto: Istimewa)
Penulis: Erwin
KORANKALTIM.COM, PENAJAM – Penjabat (Pj) Bupati Penajam Paser Utara (PPU), Makmur Marbun melakukan pengisian jabatan Kepala Bidang (Kabid) Catatan Sipil (Capil) di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) PPU, Senin (29/4/2024).
Proses pelantikan dan pengambilan sumpah Dony Ariswanto sebagai Kabid Capil tersebut berlangsung di ruang kerja Bupati PPU yang dihadiri Sekretaris Daerah (Sekda) PPU Tohar, Asisten III Setkab PPU, Ainie dan Kepala BKPSDM PPU, Ahmad Usman.
Makmur Marbun meminta pejabat yang dilantik untuk bekerja secara maksimal dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. “Laksanakan pekerjaannya dengan sungguh -sungguh. Bekerja tanpa disuruh, tanpa diminta, fokus pada tugasnya masing-masing,” ungkapnya.
Sementara itu, Sekretaris Disdukcapil PPU, Mawar menjelaskan, pengisian jabatan ini dilakukan lantaran pejabat sebelumnya telah pensiun sejak 1 April 2024. Proses permintaan untuk pengisian jabatan tersebut pun telah mereka lakukan sebelum yang bersangkutan resmi pensiun, karena proses pengisian jabatan memerlukan waktu panjang.
“Kami ajukan rekomendasi ke bupati, bupati ke gubernur, gubernur ke Mendagri. Prosesnya panjang, jadi tadi (jabatan) sudah terisi karena memang SK Mendagri sudah terbit per 4 April 2024,” jelasnya.
Editor: Maruly Z
Makmur Marbun melantik pejabat di Disdukcapil PPU. (Foto: Istimewa)
Penulis: Erwin
KORANKALTIM.COM, PENAJAM – Penjabat (Pj) Bupati Penajam Paser Utara (PPU), Makmur Marbun melakukan pengisian jabatan Kepala Bidang (Kabid) Catatan Sipil (Capil) di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) PPU, Senin (29/4/2024).
Proses pelantikan dan pengambilan sumpah Dony Ariswanto sebagai Kabid Capil tersebut berlangsung di ruang kerja Bupati PPU yang dihadiri Sekretaris Daerah (Sekda) PPU Tohar, Asisten III Setkab PPU, Ainie dan Kepala BKPSDM PPU, Ahmad Usman.
Makmur Marbun meminta pejabat yang dilantik untuk bekerja secara maksimal dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. “Laksanakan pekerjaannya dengan sungguh -sungguh. Bekerja tanpa disuruh, tanpa diminta, fokus pada tugasnya masing-masing,” ungkapnya.
Sementara itu, Sekretaris Disdukcapil PPU, Mawar menjelaskan, pengisian jabatan ini dilakukan lantaran pejabat sebelumnya telah pensiun sejak 1 April 2024. Proses permintaan untuk pengisian jabatan tersebut pun telah mereka lakukan sebelum yang bersangkutan resmi pensiun, karena proses pengisian jabatan memerlukan waktu panjang.
“Kami ajukan rekomendasi ke bupati, bupati ke gubernur, gubernur ke Mendagri. Prosesnya panjang, jadi tadi (jabatan) sudah terisi karena memang SK Mendagri sudah terbit per 4 April 2024,” jelasnya.
Editor: Maruly Z
Copyright © 2024 - Korankaltim.com
Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.