Selasa, 30/04/2024

Tahun Ini, PPDB SMA/SMK di Samarinda Akan Dibuka Mulai Juni

Selasa, 30/04/2024

Suasana pelaksanaan PPDB di Kaltim (Foto: Istimewa)

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

Tahun Ini, PPDB SMA/SMK di Samarinda Akan Dibuka Mulai Juni

Selasa, 30/04/2024

logo

Suasana pelaksanaan PPDB di Kaltim (Foto: Istimewa)

Penulis: Rahmat Surya

KORANKALTIM.COM, SAMARINDA - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kaltim akan melaksanakan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) bagi siswa jenjang Sekolah Menengah Atas (SMA) dan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) pada Juni 2024.

 Ketua Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) SMA Samarinda, Abdul Rozak mengatakan, berdasarkan Petunjuk Teknis (Juknis) PPDB SMA/SMK Kota Samarinda, Provinsi Kaltim tahun Pelajaran 2024/2025, jadwal pelaksanaan PPDB akan dilaksanakan 2 tahap.

"Sebelumnya dari tanggal 1 hingga 10 Juni terlebih dulu kita akan melaksanakan sosialisasi PPDB agar orang tua atau wali siswa yang mendaftarkan anaknya lebih memahami mekanismenya, kemudian pendaftaran dimulai dari tanggal 10 hingga 14 Juni pada tahap pertama, lalu tanggal 20 sampai 26 Juni dilanjut untuk tahap kedua," ucap Rozak, Selasa (30/4/2024).

Dia menerangkan, pada masa pendaftaran nantinya jam operasional pelayanan pendaftaran akan dimulai sejak pukul 08.00 sampai 13.00 WITA kemudian untuk verifikasi dimulai pukul 08.00 hingga 16.00 WITA.

Pada PPDB tahap pertama menurutnya diperuntukkan untuk jalur zonasi prioritas, lalu afirmasi bagi siswa yang tidak mampu atau berkebutuhan khusus, serta perpindahan tugas orang tua luar daerah, dan jalur prestasi.

"Lalu untuk pengumuman hasil kelulusan di tahap pertama ini akan disampaikan di tanggal 19 Juni 2024 serta tahap kedua diumumkan pada tanggal 28 Juni," katanya.

Kemudian jika peserta didik atau siswa tersebut tidak lulus di tahap pertama, jelas Rozak bisa kembali mengikuti pendaftaran pada tahap kedua. "Tetapi sesuai zonasinya, karena memang di tahap dua ini dikhususkan pada zonasinya berdasarkan kelurahan dan RT dari raport (siswa)," ujarnya.

Rozak menjelaskan, dalam mekanisme zona prioritas alat ukurnya adalah jarak, semakin dekat sekolah dengan alamat tinggal siswa semakin berpeluang juga siswa tersebut masuk atau diterima di sekolah. Maka dari itu jika ada peserta didik yang tidak diterima karena zona prioritas menurutnya kemungkinan sangat kecil.


Editor: Maruly Z


Tahun Ini, PPDB SMA/SMK di Samarinda Akan Dibuka Mulai Juni

Selasa, 30/04/2024

Suasana pelaksanaan PPDB di Kaltim (Foto: Istimewa)

Berita Terkait


Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.