Sabtu, 09/12/2017

NTP Kaltim Naik 0,74 Persen

Sabtu, 09/12/2017

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

NTP Kaltim Naik 0,74 Persen

Sabtu, 09/12/2017

SAMARINDA - Nilai tukar petani di Provinsi Kalimantan Timur pada November 2017 tercatat 97,43 atau mengalami kenaikan 0,74 persen dibanding Oktober sebesar 96,71, sehingga kondisi ini menggambarkan pendapatan petani juga naik tipis.

“Meskipun NTP Kaltim naik, namun pendapatan petani masih minus karena nilai tukarnya masih di bawah 100 yang merupakan nilai keseimbangan,” ujar Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Perwakilan Provinsi Kalimantan Timur Muhammad Habibullah, kemarin.

Angka keseimbangan NTP adalah 100. Jika NTP di bawah 100 berarti petani merugi, begitu pula sebaliknya, tetapi jika NTP 100, maka penghasilan petani pas-pasan. 

Ia menuturkan, peningkatan NTP yang sebesar 0,74 persen itu karena indeks harga yang dibayar petani mengalami penurunan sebesar 0,22 persen, sementara indeks harga yang diterima petani naik 0,52 persen.

Jika dirinci per subsektor pertanian, lanjut ia, maka NTP Kaltim pada November adalah untuk subsektor pertanian tanaman pangan sebesar 95,07, hortikultura 91,56, perkebunan rakyat 96,99, peternakan 104,72, dan perikanan 102,55.

Dari lima subsektor pertanian yang disurvei BPS Kaltim, hanya ada dua subsektor yang petaninya memperoleh pendapatan tinggi karena NTP-nya di atas 100, yakni peternakan dan perikanan.

Ia juga mengatakan bahwa rincian peningkatannya adalah untuk pertanian tanaman pangan naik 0,97 persen, perkebunan rakyat naik 0,67 persen, peternakan naik 1,49 persen, perikanan naik 0,39 persen, dan pertanian hortikultura menurun 0,06 persen.

Untuk nilai tukar usaha rumah tangga pertanian di Kaltim pada November sebesar 108,24 atau mengalami kenaikan 0,42 persen ketimbang Oktober yang tercatat 107,78.

“Secara nasional, ada 24 provinsi yang mengalami peningkatan NTP dengan kenaikan tertinggi terjadi di Riau yang tercatat 1,95 persen. Sedangkan untuk kawasan Kalimantan, Provinsi Kaltim mengalami peningkatan tertinggi dan Kalbar mengalami penurunan paling banyak hingga minus 0,55 persen,” ucap Habibullah. (ant)


NTP Kaltim Naik 0,74 Persen

Sabtu, 09/12/2017

Berita Terkait


Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.