Selasa, 30/01/2018
Selasa, 30/01/2018
Selasa, 30/01/2018
SAMARINDA – Mulai 1 Februari 2018, Sekretaris DPRD Kaltim Achmadi bakal menanggalkan jabatannya. Namun saat ditemui Koran Kaltim, ia mengaku tidak ada pesan apapun terhadap Gubernur Kaltim Awang Faroek Ishak sebagai penggantinya.
“Itu sudah jadi kewenangan Pak Gubernur namun tetap harus konsultasi dengan pimpinan saya di DPRD (M Syahrun). Tugas saya melapor bahwa saya akan pensiun pada 1 Februari nanti,” ujar Achmadi, Senin (29/1) saat ditemui usai rapat kerja di Pendopo Lamin Etam, Jalan Gajah Mada.
Meski tidak ingin mencampuri hak veto Awang, Achmadi mengaku saat ini masih ada tugas yang krusial dan harus segera di tuntaskan.
“Salah satunya revisi Perda tentang PT MMP (Migas Mandiri Pratama) selaku pihak yang akan menjalankan PI (Participant Interest) 10 atas pengelolaan blok mahakam,” tegasnya.
Ahcmadi pun menilai revisi Perda ini penting untuk dilaksanakan segera, agar proyek pengerjaan Blok Mahakam bisa berjalan tahun ini.
Seperti yang diketahui aturan tentang PT MMP saat ini telah dituangkan dalam Perda nomor 11 tahun 2009.
“Besok (hari ini) kan ada jadwalnya akan berlangsung dalam rapat paripurna. Sebisa mungkin anggota dewan dapat menyelesaikan revisi PT MMP ini,” tutur Achmadi.
Adapun beberapa proses yang telah berjalan saat ini yaitu penyampaian nota kesempahaman dari Pemprov Kaltim lalu dari setiap fraksi di DPRD Kaltim juga telah merumuskan.
“Nanti akan kita lihat lagi apa tanggapan pemerintah berdasarkan hasil penyampaian fraksi apakah harus dibentuk pansus (panitia khusus) atau langsung diserahkan ke Komisi,” urainya.
Selain persoalan revisi Perda PT MMP, ia juga menekankan agar fungsi pengawasan tetap berjalan.
“Setelah saya ajukan surat pensiun, seharusnya dari pemprov sudah menunjuk gantinya. Kalau belum ada, sebaiknya ditunjuk Plt (Pelaksana tugas) karena pengawasan dalam anggaran itu penting. Apalagi setiap bulan di DPRD selalu ada kegiatan atau perjalan dinas,” demikian Achmadi. (ms)
Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.