Kamis, 06/07/2017

Terima Tamu Larut Malam, IRT Digerebek

Kamis, 06/07/2017

Ilustrasi

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Terima Tamu Larut Malam, IRT Digerebek

Kamis, 06/07/2017

logo

Ilustrasi

SAMARINDA -  Seorang ibu rumah tangga (IRT), sebut saja namanya Juliet, bukan nama sebenarnya, mungkin tidak pernah menyangka jika ia akan sampai di kantor polisi, hanya Gara-gara menerima tamu pria hingga larut malam. Peristiwa tersebut terjadi ketika ibu 2 anak itu menerima  tamu, sebut saja namanya Romeo, nama disamarkan. Juliet diketahui tingal di salah satu perumahan di Kawasan Kelurahan Sambutan, Kecamatan Sambutan. Ia digerebek warga pada Rabu (5/7) sekitar pukul 01.00 WITA, karena diduga berbuat mesum. 

“Dia menerima tamu hingga larut malam, jadi warga curiga disitu ada perzinahan,” kata Kapolsekta Samarinda Ilir, Kompol Chandra Hermawan, melalaui Kanit Reskrim, Ipda Purwanto. 

Saat digerebek warga, selain Juliet dan  Romeo, di dalam rumah tersebut juga terdapat seorang pria dan wanita lainnya serta 2 orang anak Juliet yang masih Kecil-kecil. “Ada 4 orang dewasa didalam rumah tersebut,” lanjut Purwanto. 

Usai melakukan penggerebekan, warga yang resah langsung menghubungi pihak kepolisian. Empat orang yang awalnya diduga melakukan peruatan mesum tersebut, langsung diangkut menggunakan mobil patroli ke Mapolsketa Samarinda Ilir, Jalan Bhayangkara. “Sampai disini (kantor polisi), mereka membantah melakukan perbuatan itu (mesum),” tandasnya.

Dihadapan polisi, Julie mengaku hanya bersantai didalam rumah sambil makan. Juliet sendiri diketahui sudah menikah dan suaminya sedang bekerja, sementata Romeo juga sudah memiliki isteri yang ia nikahi secara siri. 

“Karena perbuatan itu (Zinah) belum terjadi, ya kita belum bisa melakukan proses hukum. Kalau pun terjadi perzinahan, kita bisa lakukan proses hukum kalau ada laporan dari pasangannya (suami). Tapi, sampai saat ini beluma da laporan,” tandasnya. 

Sambil menunggu laporan, polisi akan mengamankan 4 orang tersebut hingga 1 kali 24 jam. “Kita hanya punya waktu mengamankan 1 kali 24 jam, kalau tidak ada laporan, kita pulangkan,” tandasnya. (dor)


Terima Tamu Larut Malam, IRT Digerebek

Kamis, 06/07/2017

Ilustrasi

Berita Terkait


Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.