Selasa, 10/10/2017

Dua Kali Bertemu Belum Juga Hasilkan MoU

Selasa, 10/10/2017

PEMBUANGAN SAMPAH: Selama ini sampah masoih belum dimanfaatkan dengan optimal. Padahal, sampah memiliki potensi sebagai sumber energi listrik yang patut diperhitungkan.

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Dua Kali Bertemu Belum Juga Hasilkan MoU

Selasa, 10/10/2017

logo

PEMBUANGAN SAMPAH: Selama ini sampah masoih belum dimanfaatkan dengan optimal. Padahal, sampah memiliki potensi sebagai sumber energi listrik yang patut diperhitungkan.

SAMARINDA -  Untuk kedua kalinya, PT Nexgen asal Singapura menawarkan kerjasama dalam bentuk pengelolaan sampah menjadi energi listrik. Namun harapan Pemkot Samarinda untuk pembuatan memorandum of understanding (MoU) belum juga terlaksana. Hal ini diungkapkan oleh Wakil Wali Kota Samarinda Nusyirwan Ismail.

“Kami tidak alergi dengan tawaran pihak swasta, namun kami tidak ingin kerjasama ini justru membebankan APBD, meskipun benefitnya volume sampah mengecil, sehingga umur teknis TPA (Tempat Pembuangan Akhir) bisa lebih panjang. Kalau memang investasi swasta silakan. Kami mendukung asal tidak merubah cara kerja petugas kebersihan,” ujar orang nomor dua di Samarinda.

Ia pun meminta agar ada perhitungan yang cermat dari pihak perusahaan tersebut. Sehingga hal-hal yang menyangkut hukum peraturan perundang-undangan dan kajian teknis tentang ramah lingkungan serta anggarannya juga lebih jelas. 

“Dalam penjelasannya,  perusahaan tersebut dapat membangkitkan energi listrik 5 megawatt dengan proses pirolisis. Apalagi, sampah di Kota Tepian satu hari lebih 600 ton. Kajian ini harus terpadu, kami akan melibatkan BPKP (Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan) Kaltim agar tidak salah jalan,” urainya.

Untuk itu, ia pun membeberkan perlu ada pembuatan surat perjanjian kerja sama (SPKS) dengan kajian yang lebih dalam, meskipun dalam hal ini pemkot tidak mencari keuntungan.

“Makanya harapan kami agar proses yang akan dikerjasamakan ini kalau jadi nantinya jangan sampai berhenti di tengag jalan. Kami tidak ingin bekerja sama dengan perusahaan yang perhitungannya tidak cermat. Biaya sepenuhnya untuk studi harus dari PT Nexgen. Bahkan tidak terkait dengan sumber dana dari pemerintah Negara manapun, jadi murni dari mereka,” imbuhnya.

Terpisah, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Nurrahmani menambahkan untuk melakukan kerjasama harusnya mengacu pada Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 38/2015 tentang Kerja Sama Pemerintah Dengan Badan Usaha Dalam Penyediaan Infrastruktur.

“Dalam aturan itu disebutkan bahwa ketentuan dalam pembagian tugas dan anggaran dalam rangka penyiapan, transaksi, dan manajemen. Makanya harapan kami mereka bisa mempelajari aturan ini dengan cermat,” pungkasnya. (ms)

Dua Kali Bertemu Belum Juga Hasilkan MoU

Selasa, 10/10/2017

PEMBUANGAN SAMPAH: Selama ini sampah masoih belum dimanfaatkan dengan optimal. Padahal, sampah memiliki potensi sebagai sumber energi listrik yang patut diperhitungkan.

Berita Terkait


Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.