Selasa, 28/11/2017

Master Piece Terancam Disegel

Selasa, 28/11/2017

BELUM BERES: Meski sudah menggelar soft opening, usaha karaoke Master Piece ternyata masih belum beres, terutama dari aspek perizinan, sehingga karaoke ini bisa saja disegel.

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Master Piece Terancam Disegel

Selasa, 28/11/2017

logo

BELUM BERES: Meski sudah menggelar soft opening, usaha karaoke Master Piece ternyata masih belum beres, terutama dari aspek perizinan, sehingga karaoke ini bisa saja disegel.

SAMARINDA – Pro Kontra berdirinya Karaoke Keluarga Master Piece belum juga selesai. Meski telah menggelar soft opening, hiburan keluarga yang terletak di Jalan M Yamin rupanya tidak tuntas dengan aturan yang diterapkan di Kota Tepian. Meski membawa brand yang sudah dikenal dengan ambassadornya artis Ibukota Jakarta Ahmad Dhani, namun tempat ini masih menuai protes dari kalangan masyarakat.

Bahkan belum lama ini, Sekkot Samarinda Sugeng Chairuddin mengungkapkan bahwa Izin Mendirikan Bangunan (IMB) Master Piece saat ini hanya sebatas rumah dan toko (ruko).

“IMB-nya itu masih tidak sesuai. Harusnya kan tempat usaha sehingga IMB ini kami anggap tidak sesuai dan harusnya diubah dulu IMBnya,” tegas mantan Kepala Bappeda Samarinda itu.

Sebagai pihak pemerintahan, Sugeng pun berupaya untuk menegakkan aturan khususnya yang berkaitan dengan perizinan tempat usaha.

“Saya sudah meminta kepada Satpol PP untuk menyegel tempat itu (Master Piece). Nanti silakan ditanyakan lagi dengan mereka (Satpol PP) apakah sudah bergerak atau belum,” jelasnya.

Tak hanya persoalan IMB yang belum disesuaikan dengan fungsinya, Sugeng juga menyebutkan persoalan izin Upaya Pengelolaan Lingkungan dan Upaya Pemantauan Lingkungan (UKL/UPL) juga belum dilengkapi oleh pihak Master Piece.

“Jadi totalnya masih ada dua izin yang belum disesuaikan oleh mereka. Memang benar bisa menjadi ikon karena ada karaoke keluarga yang membawa brand yang sudah terkenal, namun tetap saja hal ini masih menjadi pertentangan dari masyarakat dan saya tidak ingin ada protes lagi dari masyarakat. Makanya saya meminta agar tempat karaoke ini (Master Piece) disegel untuk sementara waktu,” demikian Sugeng.

Namun nyatanya berdasarkan pantau media ini, pada Selasa (28/11) siang, Master Piece masih beroperasi tanpa ada tanda-tanda penyegelan dari Satpol PP. (ms) 


Master Piece Terancam Disegel

Selasa, 28/11/2017

BELUM BERES: Meski sudah menggelar soft opening, usaha karaoke Master Piece ternyata masih belum beres, terutama dari aspek perizinan, sehingga karaoke ini bisa saja disegel.

Berita Terkait


Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.