Selasa, 10/04/2018
Selasa, 10/04/2018
TINJAU PROYEK: Komisi III DPRD Bontang sidak ke bangunan terbengkalai, yang seharusnya difungsikan untuk panti terpadu anak dan jompo. (FOTO: CIL/KK)
Selasa, 10/04/2018
TINJAU PROYEK: Komisi III DPRD Bontang sidak ke bangunan terbengkalai, yang seharusnya difungsikan untuk panti terpadu anak dan jompo. (FOTO: CIL/KK)
BONTANG - Tanah wakaf seluas 1 hektare yang diberikan seorang mualaf, ternyata terbengkalai hingga tiga tahun lamanya. Pasalnya bangunan yang diperuntukkan untuk panti terpadu Dinas sosial, untuk panti jompo dan anak dan musala, terhenti bangunannya sejak 2015 lalu. Sehingga bangunan mangkrak di Gang Bete-bete 2 Kelurahan Tanjung Laut Indah, Bontang Selatan, justru disalahgunakan sebagian anak-anak ngelem dan ngoteng.
Untuk itu Komisi III DPRD Kota Bontang, langsung sidak ke bangunan mangkrak tersebut, Senin (9/4), dan didampingi oleh Kepala Dinas PU kota Bontang Tavip Nugraha, Sekertaris DPKPP maksi Dwiyanto, bagian aset pemerintahan dan Bhabinkamtimas Tanjung Laut Indah, Babinsa dan ketua RT. 32 Baharuddin.
Saat sidak, diketahui jika bangunan tersebut tidak selesai pembangunannya, dengan anggaran Rp4,5 miliar dari Bantuan Keuangan (Bankeu) Provinsi. Hanya saja kontraktor pelaksana tak bisa menyelesaikannya dan anggaran hanya terserap Rp2,5 miliar.
Dikatakan Ketua Komisi III Rustam, sebaiknya pemerintah segera bertindak. Pasalnya ini adalah tanah wakaf seseorang, agar berguna bagi masyarakat. Namun justru terbengkalai.
“Kita akan gelar rapat dengar pendapat, dan akan mengundang Dinas PU, Perkim, juga Dinas Sosial, untuk mencari dimana titik permasalahan ini dan agar bisa diselesaikan,” ujar Rustam, diamini anggota Komisi III lainnya Suhud Haryanto, Sulhan dan Rusli. “Sangat disayangkan bangunan yang dibutuhkan untuk orangtua jompo, dan anak-anak terlantar tidak selesai,” kata Rustam.
Rustam juga menambahkan, jangan karena tidak keluar sepeserpun anggaran dari Pemkot Bontang, sehingga tidak ada kepedulian dari pemerintah.
Sementara itu Sekretaris DPKPP Maksi Dwiyanto menjelaskan, sumber dana pembanguan ini awlanya dari provinsi, sayangnya tahap awal tidak selesai dan tidak ada tindak lanjutnya. Sementara kondisi keuangan Kota Bontang pun sedang defisit.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Tavip Nugraha, juga membenarkan jika sebelum-sebelumnya tidak ada anggaran dalam pembangunan ini, karena kondisi defisit.
“Ini bangunan anggaran 2015 dengan dana keuangan dari provinsi, sayangnya tidak selesai putus kontrak, dan yang terserap baru Rp2,2 miliar. Sehingga kontrak kita putus dan black list,” ujar Tavip.
Diakui Tavip, memang mereka ingin melanjutkan pembangunannya melalui APBD, namun kondisi defisit. Selain itu Bankeu provinsipun tidak lanjut.
Namun, 2019 akan ada kelanjutan untuk pembangunannya, hanya saja anggaran tidak penuh. (adv/cil)
Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.