Selasa, 11/07/2017
Selasa, 11/07/2017
Yunus
Selasa, 11/07/2017
Yunus
TANJUNG REDEB- Terkait Raperda CSR yang rencananya akan diparipurnakan menjadi Perda Kabupaten Berau. DPRD menginginkan, agar Perda CSR tersebut bisa diterapkan semaksimal mungkin.
“Dengan di buatkanya Perda CSR, tentu saja akan menjawab pertanyaan masyarakat Berau terkait aliran dana CSR tersebut dikemanakan dan buat apa. Tentu saja, dengan Perda CSR ini akan ada keterbukaan nantinya,” tegas anggota DPRD Berau dari Fraksi PKS, Yunus.
Seperti diketahui, hingga hari ini untuk penggunaan dana CSR tersebut tidak diketahui jelas atau kurangnya keterbukaan perusahaan terkait ke masyarakat umum.Dan dalam hal CSR ini, anggota DPRD saja sulit mendapatkan data kongkrit dari penggunaan CSR ini.
“jangan sampai, Dana CSR nantinya hanya diberlakukan di satu perusahaan saja. Mengingat, di Berau ada banyak perusahaan tambang dan kelapa sawit yang beroperasi. Wajib semuanya mengeluarkan CSR nya “pungkasnya.(ind/adv)
Yunus
TANJUNG REDEB- Terkait Raperda CSR yang rencananya akan diparipurnakan menjadi Perda Kabupaten Berau. DPRD menginginkan, agar Perda CSR tersebut bisa diterapkan semaksimal mungkin.
“Dengan di buatkanya Perda CSR, tentu saja akan menjawab pertanyaan masyarakat Berau terkait aliran dana CSR tersebut dikemanakan dan buat apa. Tentu saja, dengan Perda CSR ini akan ada keterbukaan nantinya,” tegas anggota DPRD Berau dari Fraksi PKS, Yunus.
Seperti diketahui, hingga hari ini untuk penggunaan dana CSR tersebut tidak diketahui jelas atau kurangnya keterbukaan perusahaan terkait ke masyarakat umum.Dan dalam hal CSR ini, anggota DPRD saja sulit mendapatkan data kongkrit dari penggunaan CSR ini.
“jangan sampai, Dana CSR nantinya hanya diberlakukan di satu perusahaan saja. Mengingat, di Berau ada banyak perusahaan tambang dan kelapa sawit yang beroperasi. Wajib semuanya mengeluarkan CSR nya “pungkasnya.(ind/adv)
Copyright © 2024 - Korankaltim.com
Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.