Jumat, 05/07/2019
Jumat, 05/07/2019
RDP Komisi I Bersama Rea Kaltim, LAKI, Disnakertrans dan Dinas Perlindungan perempuan dan anak di ruang rapat Komisi I (hei)
Jumat, 05/07/2019
RDP Komisi I Bersama Rea Kaltim, LAKI, Disnakertrans dan Dinas Perlindungan perempuan dan anak di ruang rapat Komisi I (hei)
KORANKALTIM.COM, TENGGARONG -Komisi I DPRD Kabupaten Kukar melaksanakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) menyikapi persoalan pekerja anak yang dilakukan perusahaan subkontraktor PT Rea Kaltim, Jumat pagi (5/7/2019) di ruang rapat Komisi I Gedung DPRD Kukar.
Anggota Komisi I H Salehudin memimpin rapat, didampingi anggotanya Sofia Schu. Hadir mnajemen Rea Kaltim, ormas LAKI, Dinas Perlindungan perempuan dan Anak Kukar, dan Disnakertrans Kukar.
Saleh mengatakan, rapat ini menccoba mengurai berbagai macam persoalan yang terjadi di hulu Mahakam tepatnya kawasan PT. Rea Kaltim. Ini juga menindaklanjuti laporan dari hasil investigasi ormas LAKI beberapa bulan lalu.
"Ya hari ini sudah kita fasilitasi, tadi ada sedikit beda pendapat, dari Rea Kaltim bahwa hal yang dilaporkan pihak kawan-kawan LSM itu tidak seperti kenyataannya. (aktivitas pekerja anak, Red). Tapi LSM juga selain punya hardcopy dia juga punya rekaman video, jadi dari kami ya mengusulkan silahkan saja rekaman itu di-share ke pihak terlapor dan disnaker, sehingga nanti di RDP lanjutan nya bisa legowo tidak saling klaim begini," kata Saleh kepada KORANKALTIM.COM usai memimpin RDP.
Menurutnya, DPRD mengucapkan terima kasih kepada LAKI yang turut membantu DPRD dalam menjalankan fungsi pengawasan. "Ya tentu kami terimakasih dengan kawan-kawan LSM karena kami 45 orang tidak mungkin bisa stand by siap sedia mengawasi di 18 kecamatan. Diharapkan di RDP lanjutan nanti bisa turut hadir dewan pengawas dari Disnakertrans provinsi, pihak DLHK juga karena kita coba ingin menyelesaikan persoalan limbah, galian C dan perumahan karyawan," ujarnya.
Meskipun yang bersinggungan langsung adalah subkontraktornya yakni Sasana Yudabakti, tetap saja PT Rea Kaltim yang bertanggung jawab penuh atas persoalan yang ditimbulkan. "Ya, memang subkon-nya Rea Kaltim itu jangan sembarangan gitu lho, jadi ya jangan juga berlindung di balik subkon, karena subkon itu juga harus ada asuransinya, pekerjanya berapa modalnya berapa, bonafit atau tidak itu jangan disepelekan," demikian Saleh. ( ADV)
Penulis : Muhammad Heriansyah
Editor : M.Huldi
RDP Komisi I Bersama Rea Kaltim, LAKI, Disnakertrans dan Dinas Perlindungan perempuan dan anak di ruang rapat Komisi I (hei)
KORANKALTIM.COM, TENGGARONG -Komisi I DPRD Kabupaten Kukar melaksanakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) menyikapi persoalan pekerja anak yang dilakukan perusahaan subkontraktor PT Rea Kaltim, Jumat pagi (5/7/2019) di ruang rapat Komisi I Gedung DPRD Kukar.
Anggota Komisi I H Salehudin memimpin rapat, didampingi anggotanya Sofia Schu. Hadir mnajemen Rea Kaltim, ormas LAKI, Dinas Perlindungan perempuan dan Anak Kukar, dan Disnakertrans Kukar.
Saleh mengatakan, rapat ini menccoba mengurai berbagai macam persoalan yang terjadi di hulu Mahakam tepatnya kawasan PT. Rea Kaltim. Ini juga menindaklanjuti laporan dari hasil investigasi ormas LAKI beberapa bulan lalu.
"Ya hari ini sudah kita fasilitasi, tadi ada sedikit beda pendapat, dari Rea Kaltim bahwa hal yang dilaporkan pihak kawan-kawan LSM itu tidak seperti kenyataannya. (aktivitas pekerja anak, Red). Tapi LSM juga selain punya hardcopy dia juga punya rekaman video, jadi dari kami ya mengusulkan silahkan saja rekaman itu di-share ke pihak terlapor dan disnaker, sehingga nanti di RDP lanjutan nya bisa legowo tidak saling klaim begini," kata Saleh kepada KORANKALTIM.COM usai memimpin RDP.
Menurutnya, DPRD mengucapkan terima kasih kepada LAKI yang turut membantu DPRD dalam menjalankan fungsi pengawasan. "Ya tentu kami terimakasih dengan kawan-kawan LSM karena kami 45 orang tidak mungkin bisa stand by siap sedia mengawasi di 18 kecamatan. Diharapkan di RDP lanjutan nanti bisa turut hadir dewan pengawas dari Disnakertrans provinsi, pihak DLHK juga karena kita coba ingin menyelesaikan persoalan limbah, galian C dan perumahan karyawan," ujarnya.
Meskipun yang bersinggungan langsung adalah subkontraktornya yakni Sasana Yudabakti, tetap saja PT Rea Kaltim yang bertanggung jawab penuh atas persoalan yang ditimbulkan. "Ya, memang subkon-nya Rea Kaltim itu jangan sembarangan gitu lho, jadi ya jangan juga berlindung di balik subkon, karena subkon itu juga harus ada asuransinya, pekerjanya berapa modalnya berapa, bonafit atau tidak itu jangan disepelekan," demikian Saleh. ( ADV)
Penulis : Muhammad Heriansyah
Editor : M.Huldi
Copyright © 2024 - Korankaltim.com
Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.