Senin, 22/07/2019

DPRD Percepat Pembahasan APBD-P 2019, Pemkab Kukar Ajukan Rp 3,089 Triliun

Senin, 22/07/2019

Rapat Paripurna ke 13 agenda penyampaian laporan Realisasi Semester Pertama APBD 2019 dan Prognosis 6 bulan berikutnya Tahun Anggaran 2019.

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

DPRD Percepat Pembahasan APBD-P 2019, Pemkab Kukar Ajukan Rp 3,089 Triliun

Senin, 22/07/2019

logo

Rapat Paripurna ke 13 agenda penyampaian laporan Realisasi Semester Pertama APBD 2019 dan Prognosis 6 bulan berikutnya Tahun Anggaran 2019.

KORANKALTIM.COM, TENGGARONG -Pemkab Kukar menyampaikan angka  APBD Perubahan 2019 sebesar Rp 3,089 triliun. Ketua DPRD Kukar Salehudin mengatakan angka ini didapatkan berdasarkan realisasi pendapatan semester pertama pada APBD 2019 sebesar Rp1.912.802.384.134,95 atau sebesar 38,24 persen. “Angka 3 triliun sekian itu berdasar dari realisasi pendapatan semester awal dari anggaran sebesar Rp5.002.311.146.451,00 prognosis enam bulan ke depan terhadap pendapatan sebesar Rp 3.089.508.762.316,05 atau 61,76 persen,” kata Saleh, Senin (22/7/2019).

Saleh melanjutkan, dari laporan Pemkab Kukar diketahui Pendapatan Asli Daerah (PAD) sampai dengan semester pertama per 30 Juni 2019, realisasi anggaran pendapatan untuk pajak daerah sebesar Rp81.186.686.794,95 atau 21,53 persen dari target anggaran yang telah ditetapkan. Pendapatan Transfer sampai dengan semester pertama per 30 Juni 2019 Realisasi Pendapatan Transfer sebesar Rp1.806.719.447.340,00 atau 40,78 persen. Lain-lain Pendapatan Daerah yang Sah sampai dengan semester pertama per 30 Juni 2019 sebesar Rp24.896.250.000,00 atau 12,79 persen.

Saleh mengungkapkan salah satu pembayaran jangka pendek yang akan dilakukan dari APBD Perubahan ini ialah utang beban, utang pengadaan aset dan utang transfer kepada pemerintah desa.

“Kita juga mendapat penjelasan dari eksekutif bahwa berdasarkan LHP BPK atas LKPD Kabupaten Kutai Kartanegara Tahun 2018, terdapat Utang Beban, Utang Pengadaan Aset dan Utang Transfer kepada Pemerintah Desa yang berjumlah kurang lebih sebesar Rp. 64.226.914.211.73. Pemerintah daerah merencanakan untuk melakukan pembayaran kewajiban jangka pendek pada perubahan APBD Tahun 2019 dengan tetap memperhatikan ketentuan perundangan-undangan dan kemampuan keuangan daerah tahun 2019,” ungkapnya. Saleh menegaskan sebagaimana Peraturan Pemerintah Nomor 58 tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah Pasal 80 ayat (1) Pemerintah daerah menyusun laporan realisasi semester pertama APBD dan prognosis untuk enam bulan berikutnya, ayat (2) Laporan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) disampaikan kepada DPRD selambat-lambatnya pada akhir bulan Juli tahun anggaran yang bersangkutan, untuk dibahas bersama antara DPRD dan pemerintah daerah.

“Realisasi Semester Pertama APBD dan prognosis enam bulan berikutnya Tahun Anggaran 2019, akan kita sampaikan kepada masing-masing anggota DPRD untuk dibahas bersama dengan Pemerintah Daerah. Kita maksimalkan akhir bulan ini sudah bisa kita sepakati,” demikian Saleh. (ADV)


DPRD Percepat Pembahasan APBD-P 2019, Pemkab Kukar Ajukan Rp 3,089 Triliun

Senin, 22/07/2019

Rapat Paripurna ke 13 agenda penyampaian laporan Realisasi Semester Pertama APBD 2019 dan Prognosis 6 bulan berikutnya Tahun Anggaran 2019.

Berita Terkait


Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.