Rabu, 24/07/2019

Sekretariat DPRD Persiapkan Pelantikan Anggota Dewan Terpilih

Rabu, 24/07/2019

Sekretaris Dewan (Sekwan) Kabupaten Penajam Paser Utara, Andi Singkerru

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

Sekretariat DPRD Persiapkan Pelantikan Anggota Dewan Terpilih

Rabu, 24/07/2019

logo

Sekretaris Dewan (Sekwan) Kabupaten Penajam Paser Utara, Andi Singkerru

PENAJAM - Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) tengah mempersiapkan kebutuhan dan perlengkapan para anggota Legislatif yang terpilih dalam Pemilihan Umum (Pemilu) 2019 lalu.

Jika tidak alami perubahan, pelantikan para anggota DPRD terpilih periode tahun 2019-2024 diperkirakan akan berlangsung pada Minggu 18 Agustus 2019. Dari sebanyak 25 anggota dewan diperkirakan akan diisi wajah baru sebanyak 11 orang. 

Sekretaris Dewan (Sekwan) Kabupaten Penajam Paser Utara, Andi Singkerru, kepada ditemui awak media, menerangkan bahwa Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat telah menggelar pleno penetapan perolehan kursi dan anggota dewan terpilih. 

Dijelaskannya, masih menunggu surat resmi dari KPU Kabupaten PPU mengenai surat pemberitahuan sekaligus pengusulan Surat Keputusan (SK) dewan terpilih di masing-masing Dapil di wilayah setempat kepada Kepala Daerah untuk diteruskan kepada Gubernur Kaltim.

“Kami telah mempersiapkan kebutuhan pelengkapan anggota DPRD Terpilih pada Pemilihan Umum 2019 lalu baik itu pinya dan hal-hal yang non teknis,” ungkapnya, Selasa (23/7) kemarin. 

Lanjutnya, Sekretariat Dewan juga telah mengalokasikan anggaran pembuatan pakaian dinas dan kebutuhan lainnya untuk para 25 anggota DPRD terpilih, namun belum mengetahui lebih jelasnya jumlah anggaran. 

“Mereka sudah mengukur. 5 baju per orang. Kemudian untuk tambahan kebutuhan lainnya itu ada di bagian persidangan. Termasuk seperti persiapan pelantikan nantinya, Kalau nanti SK-nya itu, kami bersama-sama KPU menggiring ke provinsi untuk cepat-cepat di terbitkan,” ucapnya. 

Andi jelaskan, untuk pelantikannya, jika tidak mengalami perubahan akan dilakukan pada tanggal 18 atau 19 Agustus 2019 mendatang, sebab masa Bhakti dewan lama itu telah berakhir di hari tersebut, sehingga nanti dilaksanakan pembacaan pemberhentian dan pengangkatan dewan baru.

Pihaknya sebelumnya telah mengambil daftar 25 nama yang baru terpilih, untuk kepentingan mereka mengukur baju dan persiapan pelantikan. Bahkan agar kesiapan berjalan dengan lancar akan membentuk panitia khusus. 

“Mudah-mudahan tidak ada aral melintang tanggal 18 Agustus itu. Dari hasil pleno penetapan kemarin, Dari 25 anggota dewan terdapat 11 yang wajah baru,” bebernya. 

Ketua KPU Kabupaten Penajam Paser Utara, ketika dikonfirmasi, menerangkan setelah tahapan pleno dan sesuai dengan surat edaran, pihaknya akan mengusulkan nama-nama anggota DPRD terpilih kepada Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) guna pengucapan sumpah dan janji anggota DPRD mendatang.

“Kami secepatnya segera mengusulkan nama-nama calon anggota DRPD PPU terpilih kepada Gubernur Kaltim melalui Bupati PPU. Karena SK anggota DPRD yang lama berakhir 18 Agustus 2019,” tuturnya. (*)

Sekretariat DPRD Persiapkan Pelantikan Anggota Dewan Terpilih

Rabu, 24/07/2019

Sekretaris Dewan (Sekwan) Kabupaten Penajam Paser Utara, Andi Singkerru

Berita Terkait


Sekretariat DPRD Persiapkan Pelantikan Anggota Dewan Terpilih

Sekretaris Dewan (Sekwan) Kabupaten Penajam Paser Utara, Andi Singkerru

PENAJAM - Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) tengah mempersiapkan kebutuhan dan perlengkapan para anggota Legislatif yang terpilih dalam Pemilihan Umum (Pemilu) 2019 lalu.

Jika tidak alami perubahan, pelantikan para anggota DPRD terpilih periode tahun 2019-2024 diperkirakan akan berlangsung pada Minggu 18 Agustus 2019. Dari sebanyak 25 anggota dewan diperkirakan akan diisi wajah baru sebanyak 11 orang. 

Sekretaris Dewan (Sekwan) Kabupaten Penajam Paser Utara, Andi Singkerru, kepada ditemui awak media, menerangkan bahwa Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat telah menggelar pleno penetapan perolehan kursi dan anggota dewan terpilih. 

Dijelaskannya, masih menunggu surat resmi dari KPU Kabupaten PPU mengenai surat pemberitahuan sekaligus pengusulan Surat Keputusan (SK) dewan terpilih di masing-masing Dapil di wilayah setempat kepada Kepala Daerah untuk diteruskan kepada Gubernur Kaltim.

“Kami telah mempersiapkan kebutuhan pelengkapan anggota DPRD Terpilih pada Pemilihan Umum 2019 lalu baik itu pinya dan hal-hal yang non teknis,” ungkapnya, Selasa (23/7) kemarin. 

Lanjutnya, Sekretariat Dewan juga telah mengalokasikan anggaran pembuatan pakaian dinas dan kebutuhan lainnya untuk para 25 anggota DPRD terpilih, namun belum mengetahui lebih jelasnya jumlah anggaran. 

“Mereka sudah mengukur. 5 baju per orang. Kemudian untuk tambahan kebutuhan lainnya itu ada di bagian persidangan. Termasuk seperti persiapan pelantikan nantinya, Kalau nanti SK-nya itu, kami bersama-sama KPU menggiring ke provinsi untuk cepat-cepat di terbitkan,” ucapnya. 

Andi jelaskan, untuk pelantikannya, jika tidak mengalami perubahan akan dilakukan pada tanggal 18 atau 19 Agustus 2019 mendatang, sebab masa Bhakti dewan lama itu telah berakhir di hari tersebut, sehingga nanti dilaksanakan pembacaan pemberhentian dan pengangkatan dewan baru.

Pihaknya sebelumnya telah mengambil daftar 25 nama yang baru terpilih, untuk kepentingan mereka mengukur baju dan persiapan pelantikan. Bahkan agar kesiapan berjalan dengan lancar akan membentuk panitia khusus. 

“Mudah-mudahan tidak ada aral melintang tanggal 18 Agustus itu. Dari hasil pleno penetapan kemarin, Dari 25 anggota dewan terdapat 11 yang wajah baru,” bebernya. 

Ketua KPU Kabupaten Penajam Paser Utara, ketika dikonfirmasi, menerangkan setelah tahapan pleno dan sesuai dengan surat edaran, pihaknya akan mengusulkan nama-nama anggota DPRD terpilih kepada Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) guna pengucapan sumpah dan janji anggota DPRD mendatang.

“Kami secepatnya segera mengusulkan nama-nama calon anggota DRPD PPU terpilih kepada Gubernur Kaltim melalui Bupati PPU. Karena SK anggota DPRD yang lama berakhir 18 Agustus 2019,” tuturnya. (*)

 

Copyright © 2024 - Korankaltim.com

Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.