Kamis, 27/07/2017

Pengedar Sabu Dibekuk di Area Parkir

Kamis, 27/07/2017

TERDUGA pengedar sabu saat diamankan tim Intelmob

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Pengedar Sabu Dibekuk di Area Parkir

Kamis, 27/07/2017

logo

TERDUGA pengedar sabu saat diamankan tim Intelmob

BALIKPAPAN - Seorang terduga pengedar sabu, Adi Wahyudi alias Yudi (35) tidak berkutik saat dibekuk jajaran unit Intelmob Brimob Polda Kaltim.

 Dia disergap petugas berpakaian preman pada Rabu (26/7) sore, di kawasan area parkir sebuah swalayan Jalan DI Panjaitan Kelurahan Sumber Rejo, Balikpapan Tengah.

Dari tangan pelaku diamankan total barang bukti sabu 47,74 gram. Selain itu juga diamankan satu unit timbangan digital warna silver, 2 buah korek gas modifikasi, 2 buah sendok takar sabu-sabu dan 6 buah klip plastik bening kosong.

Pengungkapan tersebut bermula ketika Unit Intelmob Polda Kaltim melakukan penyelidikan sekira pukul 15.30 wita. Di mana di lokasi kejadian, dikabarkan bakal berlangsung transaksi sabu.

Tidak menunggu lama, anggota yang sudah melakukan pengintaian di lokasi kejadian melihat ada seseorang dengan gerak-gerik mencurigakan, yang belakangan diketahui bernama Yudi.

 Petugas pun langsung menyergap pelaku di sebuah area parkir dengan barang bukti paket sabu seberat 2 gram. 

Kasubsi Prodok Intel Sat Brimobda Kaltim, Ipda Hari Sunarto mengungkapkan, berdasarkan penangkapan Yudi, selanjutnya tim Intelmob melakukan pengembangan.

Petugas kemudian menggiring pelaku ke rumahnya yang berada di kawasan Jalan Gunung Empat RT 42 Kelurahan Margo Mulyo, Balikpapan Barat. Dari dalam rumah pria kelahiran Balikpapan, 1 Desember 1982 itu, kembali diamankan lima paket sabu.

“Tiga paket serbuk putih di dalam plastik bening masing-masing seberat 10,2 gram, satu paket bungkus serbuk putih seberat 3,79 gram, satu paket serbuk putih seberat 0,83 gram,” terangnya.

Dia mengungkapkan, berdasarkan hasil penangkapan pengedar sabu tersebut selanjutnya akan diserahkan ke Sat Reskoba Polres Balikpapan. “Kasus ini selanjutnya kita koordinasikan ke Sat Reskoba Balikapapan untuk dilakukan pengembangan lanjutan,” demkian Hari. (yud)

Pengedar Sabu Dibekuk di Area Parkir

Kamis, 27/07/2017

TERDUGA pengedar sabu saat diamankan tim Intelmob

Berita Terkait


Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.