Jumat, 22/06/2018
Jumat, 22/06/2018
Asisten III Bidang Administrasi Umum, Sekretariat Kabupaten PPU, Alimuddin
Jumat, 22/06/2018
Asisten III Bidang Administrasi Umum, Sekretariat Kabupaten PPU, Alimuddin
KORANKALTIM.COM PENAJAM – Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) akan membayarkan gaji ke-13 dan tunjangan tambahan penghasilan pegawai (TPP) bulan April kepada ribuan Aparatur Sipil Negara (ASN) di wilayah itu.
Total anggaran yang akan digelontorkan mencapai Rp41 miliar.
Asisten III Bidang Administrasi Umum, Sekretariat Kabupaten PPU, Alimuddin, kepada awak media tunjangan itu akan dibayar paling lambat akhir Juli 2018 mendatang.
“Komponen pembayarannya sama dengan gaji ke-14 yang telah dibayarakan berapa waktu lalu,” ujarnya.
Pemerintah Kabupaten PPU akan membayarkan gaji ke-13 maupun insentif bulan April tersebut karena merupakan kewajiban serta hak seluruh ASN.
“Insya Allah ada anggarannya, kalau ada transfer dari Pemerintah Pusat,” jelasnya.
Penulis : Erwin
Editor : Supiansyah
Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.