Jumat, 22/06/2018

Hore, Gaji Ke-13 dan TPP PNS di PPU Segera Dibayar

Jumat, 22/06/2018

Asisten III Bidang Administrasi Umum, Sekretariat Kabupaten PPU, Alimuddin

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

Hore, Gaji Ke-13 dan TPP PNS di PPU Segera Dibayar

Jumat, 22/06/2018

logo

Asisten III Bidang Administrasi Umum, Sekretariat Kabupaten PPU, Alimuddin

KORANKALTIM.COM PENAJAM – Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) akan membayarkan gaji ke-13 dan tunjangan tambahan penghasilan pegawai (TPP) bulan April kepada ribuan Aparatur Sipil Negara (ASN) di wilayah itu.

Total anggaran yang akan digelontorkan mencapai Rp41 miliar.

Asisten III Bidang Administrasi Umum, Sekretariat Kabupaten PPU, Alimuddin, kepada awak media tunjangan itu akan dibayar paling lambat akhir Juli 2018 mendatang.

“Komponen pembayarannya sama dengan gaji ke-14 yang telah dibayarakan berapa waktu lalu,” ujarnya.

Pemerintah Kabupaten PPU akan membayarkan gaji ke-13 maupun insentif bulan April tersebut karena merupakan kewajiban serta hak seluruh ASN.

“Insya Allah ada anggarannya, kalau ada transfer dari Pemerintah Pusat,” jelasnya. 


Penulis : Erwin

Editor    : Supiansyah

Hore, Gaji Ke-13 dan TPP PNS di PPU Segera Dibayar

Jumat, 22/06/2018

Asisten III Bidang Administrasi Umum, Sekretariat Kabupaten PPU, Alimuddin

Berita Terkait


Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.