Kamis, 25/10/2018

Ahli Waris Pulau Bakungan di Berau Kecewa Terhadap Pemkab

Kamis, 25/10/2018

syahrudin kuasa hukum penggugat

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

Ahli Waris Pulau Bakungan di Berau Kecewa Terhadap Pemkab

Kamis, 25/10/2018

logo

syahrudin kuasa hukum penggugat

KORANKALTIM.COM, TANJUNG REDEB - Aneh, itu yang dirasakan oleh Ahli waris pemilik lahan di Pulau Bakungan atau Virgin Cocoa, Kecamatan Maratua, terhadap sikap Pemerintah Kabupaten ( Pemkab) Berau.

Bukannya senang didalam putusan Pengadilan Negeri ( PN) Tanjung Redeb, yang memenangkan gugatan terhadap kepemilikan lahan pulau terluar tersebut. Malah sedikit menyudutkan, dengan dalih akan sepinya Parawisata ke Berau khususnya ke Pulau Maratua.

"Tujuan dari gugatan ini, agar pulau terluar tersebut jangan dikuasai pihak asing yang selama ini merajalela seakan milik," tegas Syahrudin SH selaku kuasa hukum pemilik pulau seluas 8 hektar kepada korankaltim.com, Kamis(25/10/2018).

"Kami juga saat ini melakukan upaya hukum dengan permohonan eksekusi terhadap putusan perkara perdata Nomor : 3/Pdt.G/2018/PN. TNR tertanggal 19 Oktober 2018. Dengan tujuan agar lahan yang menjadi objek sengketa bisa dikosongkan. Bukan berarti ingin menghilangkan objek wisata, namun ini sebagai pelajaran bagi daerah agar pengelola bisa taat aturan," imbuhnya.


Penulis : Indra

Editor : Desman Minang

Ahli Waris Pulau Bakungan di Berau Kecewa Terhadap Pemkab

Kamis, 25/10/2018

syahrudin kuasa hukum penggugat

Berita Terkait


Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.